Batampos - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan resmi menerapkan Work From Home (WFH), pada Jumat (17/4/2026).
Meski kebijakan WFH setiap hari Jumat mulai berlaku, namun pemandangan berbeda terlihat di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan di Bintan Buyu.
Pelayanan administrasi kependudukan di kantor tersebut tetap berjalan normal. Warga yang datang tetap dilayani oleh petugas.
Kabid Pendaftaran Pelayanan Penduduk Disdukcapil Bintan, Budiana mengatakan, Disdukcapil Bintan menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikecualikan WFH, karena tugasnya melayani publik.
"Jadi Disdukcapil tetap WFO, Work From Office," tegas Budiana.
Ia menegaskan, pelayanan administrasi kependudukan tetap buka selama hari kerja.
Jam layanan buka seperti biasa. Untuk hari Senin sampai Kamis buka mulai dari sekitar pukul 08.00 WIB hingga sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Kasus Serangan Jantung Usia Muda Meningkat, Dinkes Batam Soroti Gaya Hidup
Khusus Jumat, pelayanan buka mulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga sekitar pukul 15.30 WIB.
"Selama jam kerja, kami tetap buka pelayanan," katanya.
Budiana juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera mengurus dokumen kependudukan dan aktif melakukan pemutakhiran data
"Tertiblah administrasi kependudukan untuk kepentingan masyarakat sendiri," tambahnya.
Sekda Bintan, Ronny Kartika mengatakan, pegawai yang melaksanakan WFH mendapat tugas dari OPD masing-masing.
Baca Juga: Aksi Brutal di Pinggir Jalan di Bengkong, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Ditangkap
Meski begitu, ada beberapa pegawai yang dikecualikan WFH sehingga tetap bekerja dari kantor seperti esselon II dan esselon III.
"Khusus pelayanan publik seperti puskesmas, rumah sakit, pelayanan terpadu satu pintu, pendapatan, layanan publik lainnya tetap buka melayani," katanya.
Ronny juga meningatkan, ASN yang melaksanakan WFH agar tetap siaga dan masing-masing kepala OPD wajib mengawasi sehingga efektivitas efisiensi berjalan maksimal.
"Kota juga meminta seluruh OPD memastikan penggunaan listrik air seperlunya saja," pungkasnya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak