Batampos - Seorang siswa kelas 10 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Bintan, diduga menjadi korban perundungan (bullying) dan kekerasan fisik yang dilakukan siswa lain. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/4/2026) siang lalu.
Dalam video beredar di media sosial, korban terlihat dibully dan dipukul oleh siswa lain.
Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Bintan, Dato Syahri Bobo mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban. Saat ini, LAM Bintan mengupayakan penyelesaian melalui jalur mediasi dan musyawarah mufakat.
"Insha Allah permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik-baik," kata Syahri, Senin (27/4/2026).
Syahri menyayangkan pihak sekolah yang dinilai lambat memberikan penjelasan terkait proses penanganan masalah kepada keluarga korban.
Baca Juga: Jadi Pejabat Wanita Pertama, Misni Dilantik jadi Sekda Kepri
"Keluarga merasa tidak diberikan keadilan dan masalah ini cenderung ditutupi. Tidak ada kepastian penyelesaian," kata Syahri.
Syahri meminta pihak sekolah lebih proaktif menyelesaikan masalah ini agar kejadian serupa tidak terulang.
Kepala SMK Negeri 1 Seri Kuala Lobam, Mustafa Kamal mengatakan, pihak sekolah menerima laporan dari orangtua korban.
"Kita dapat laporan dari orangtua, ada video yang dikirim. Sebelumnya, anak tidak melapor ke wali kelasnya," ujar Kamal, pada Senin (27/4/2026).
Menurut Kamal, insiden berawal dari adu mulut hingga terjadi kekerasan karena salah satu siswa tidak melawan.
"Dari hasil pemeriksaan, tidak ada luka memar, hanya gertak-gertak saja," kata Kamal.
Setelah dimediasi, kedua siswa telah berdamai.
"Mereka sudah rangkul-rangkulan lagi dan ketawa-ketawa lagi," katanya.
Terkait sanksi, ia mengatakan, siswa yang memukul sebelumnya tidak memiliki masalah di sekolah. Bahkan, salah satu dari mereka merupakan siswa berprestasi secara akademik.
"Malah salah satu dari mereka juara tiga, anak pintar. Point pelanggaran juga belum sampai 100 jadi belum bisa dikeluarkan dari sekolah," kata Kamal.
Untuk saat ini, pihak sekolah menjatuhkan sanksi teguran dan pembinaan berupa kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah.
Baca Juga: Tambang Pasir Ilegal Nongsa Masih Diselidiki, Belum Ada Tersangka
"Tapi kalau mengulangi lagi dan point pelanggaran sudah sampai 100, bisa dikeluarkan dari sekolah," tegas Kamal.
Kamal menambahkan, korban akan mendapatkan bimbingan dari guru Bimbingan Konseling (BK) apabila merasa minder di sekolah.
Ia membenarkan, masalah ini telah diambil alih pihak LAM Bintan untuk penyelesaian lebih lanjut yang dijadwalkan Rabu (29/4/2026).
"Kedua belah pihak akan hadir di kantor LAM Bintan di Kijang untuk mencari solusi yang terbaik," kata dia.
Sebelumnya, kedua belah pihak juga telah melakukan upaya mediasi di kantor Kepolisian. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak