Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Proyek Parit Desa Sebong Lagoi Disorot, Kejari Bintan Periksa Sejumlah Pihak

Slamet Nofasusanto • Rabu, 6 Mei 2026 | 20:15 WIB
Kasi Intelijen Kejari Bintan, Roi Tambunan. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos
Kasi Intelijen Kejari Bintan, Roi Tambunan. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos

batampos – Dugaan penyelewengan anggaran proyek parit tahun anggaran 2025 di Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Bintan, kini tengah dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan. 

Kasi Intelijen Kejari Bintan, Roi Tambunan, mengatakan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) telah memanggil sejumlah pihak terkait proyek tersebut.

“Ada beberapa item yang sedang diselidiki, termasuk proyek parit,” ujarnya, Selasa (5/5).

Baca Juga: Pekerja Sawit Tewas di Mess, Diduga Serangan Jantung Mendadak

Pemanggilan dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat.

Dari proses tersebut, penyidik akan mendalami ada tidaknya unsur perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan proyek.

“Semua yang dipanggil dimintai keterangan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum,” kata Roi.

Sejauh ini, perangkat desa telah dimintai keterangan. Sementara untuk pelaksana kegiatan dan pekerja proyek, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari penyidik Pidsus.

“Sebagian besar pihak yang berkaitan sudah dipanggil,” tambahnya.

Baca Juga: Rayu Lewat Instagram, Pemuda di Bintan Cabuli Bocah 13 Tahun

Terkait kemungkinan keterlibatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Pemkab Bintan, Roi belum dapat memastikan.

“Kita tunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidik Pidsus,” ujarnya.

Kejari Bintan menegaskan proses penyelidikan masih berjalan dan akan disampaikan secara terbuka setelah ada perkembangan signifikan. (*)

Editor : M Tahang
#Desa Sebong Lagoi #proyek parit #kejari bintan