Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

6 Bulan Buron, Pelaku Asusila Anak di Bintan Belum Ditangkap

Slamet Nofasusanto • Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB
Foto terduga pelaku asusila terhadap anak di bawah umur, Herman Laia. F. Polsek Gunung Kijang untuk Batam Pos
Foto terduga pelaku asusila terhadap anak di bawah umur, Herman Laia. F. Polsek Gunung Kijang untuk Batam Pos

batampos – Keluarga korban kasus asusila terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, mempertanyakan proses hukum yang dinilai berjalan lambat. Pasalnya, enam bulan setelah kasus terungkap, pelaku bernama Herman Laia masih bebas berkeliaran.

Kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah korban yang masih berusia 15 tahun melahirkan bayi perempuan di rumahnya pada Minggu (9/11/2025) dini hari. Kejadian itu sempat menggegerkan warga karena keluarga tidak mengetahui korban sedang hamil.

Perwakilan keluarga korban, Maryana, mengaku kecewa karena hingga kini pelaku belum juga ditangkap, padahal sebelumnya aparat dan pemerintah daerah sempat menjanjikan proses penanganan dalam waktu dua hingga tiga bulan.

Baca Juga: 6 Bulan Buron, Pelaku Asusila Anak di Bintan Belum Ditangkap

“Saat rapat di kantor desa dulu dijanjikan dua sampai tiga bulan pelaku ditindak. Tapi sampai sekarang belum ada hasil,” ujarnya, Rabu (20/5).

Maryana mengaku terus menanyakan perkembangan kasus kepada penyidik. Namun jawaban yang diterima dinilai tidak memberikan kepastian.

“Jawabannya selalu sabar dan berdoa. Mau sampai kapan kami diminta sabar,” katanya.

Menurut dia, keluarga korban terus meminta kepastian hukum terkait penanganan kasus tersebut.

Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Rabul Yamin, mengatakan pelaku telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan keberadaannya terus dilacak.

Baca Juga: Pembangunan Capai 80 Persen, Masjid Nurul Hasanah Bintan Sudah Sudah Bisa Difungsikan untuk Ibadah

“Terakhir terpantau di daerah perkebunan di Sorek, Riau,” ujarnya.

Rabul mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan mengirim personel ke lokasi untuk melakukan pencarian.

“Tiga hari anggota di sana,” katanya.

Selain itu, polisi juga meminta bantuan tokoh masyarakat setempat untuk membantu mencari keberadaan pelaku.

“Upaya pencarian akan terus dilakukan sampai pelaku berhasil ditangkap,” tegasnya. (*)

Editor : M Tahang
#kasus asusila anak #Buron Polisi #Gunung Kijang #bintan