Batampos - Satuan Lalu Lintas Polres Bintan mencatat 89 kejadian laka lantas selama periode semester 1 2026 atau sejak Januari hingga 17 Juni 2026.
Dari jumlah itu, 10 orang meninggal, 78 luka berat dan 87 luka ringan. Kerugian material ditaksir sekitar Rp 313,5 juta.
Angka ini meningkat dibanding periode sama tahun 2025 yang tercatat 70 kasus dengan 4 korban meninggal, 65 luka berat, 48 luka ringan dan kerugian material ditaksir Rp 150 juta.
Baca Juga: Polisi Tangkap Rayap Besi Terowongan Pelita
Kasat Lantas Polres Bintan, Iptu Yelvis Oktaviano mengatakan, kelalaian pengendara masih menjadi penyebab utama laka lantas di Bintan.
"Rata-rata kelalaian pengendara seperti mengantuk hingga kurang konsentrasi dalam berkendara. Kalau mengantuk atau tubuh kurang fit, jangan dipaksakan berkendara," kata Yelvis, Rabu (17/6/2026).
Sejak pengalihan arus lalu lintas dari jalan Lintas Barat ke jalan Lama Tanjungpinang-Tanjunguban, tercatat tiga laka lantas dengan tiga korban meninggal dunia.
Baca Juga: Oknum PPPK Pemprov Kepri Ditangkap, Edarkan 4,8 Kilogram Ganja
"Dua laka di Seri Bintan, satu di Bintan Buyu," ujarnya.
Memasuki musim libur sekolah, Yelvis mengimbau pengendara lebih waspada saat melintas di jalur lama yang terbilang sempit.
"Kurangi kecepatan, jaga jarak aman dan tidak memaksakan menyalip di jalur sempit," katanya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak