Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Hindari Perselisihan dan Rebutan Penumpang, Sopir Grab Car dan Taksi Pangkalan Sepakat Batasi Penjemputan di Pelabuhan Tanjunguban

Slamet Nofasusanto • Rabu, 15 Juli 2026 | 09:00 WIB
Situasi sempat memanas antara sopir taksi Grab Car dan taksi pangkalan di sekitar Pelabuhan Tanjunguban, Bintan, Minggu (12/7/2026) malam. F. Wisuda untuk Batam Pos
Situasi sempat memanas antara sopir taksi Grab Car dan taksi pangkalan di sekitar Pelabuhan Tanjunguban, Bintan, Minggu (12/7/2026) malam. F. Wisuda untuk Batam Pos

Batampos - Sopir Taksi dari online Grab Car dan pangkalan sempat berselisih saat menjemput penumpang di sekitaran Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara. 

Peristiwa tersebut terjadi di jalan Merdeka, tepatnya di depan Rumah Makan Cahaya, Tanjunguban pada Minggu (12/7/2026) malam lalu.

Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara, Iptu Wisuda Meitari mengatakan, kejadian bermula saat sopir taksi Grab Car, Afrizal menerima pesanan melalui aplikasi di area Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjunguban. 

Saat memasukkan barang penumpang ke bagasi mobil, Afrizal ditegur dua sopir taksi pangkalan, Junaidi dan Jefri.

Baca Juga: Pemkab Natuna Fasilitasi Seleksi Universitas Pertamina, 10 Siswa Berpeluang Kuliah Gratis

Keduanya meminta Afrizal tidak mengambil penumpang di sekitar pelabuhan. 

Afrizal kemudian meminta maaf kepada keduanya dan berencana memindahkan mobilnya ke depan Alfamart di Jalan Merdeka Tanjunguban.

Namun sebelum menutup pintu bagasi bagian belakang, Junaidi dan Jefri sempat menghalangi beberapa kali menggunakan tangan. 

Akibatnya, pintu belakang mengenai bahu keduanya. Junaidi kemudian secara refleks memukul pipi Afrizal. 
Baca Juga: Cek Kesehatan di Malaysia, RS KPJ Johor Tawarkan Promo Hemat Beli 1 Gratis 1

"Situasi sempat memanas dan menarik perhatian sopir taksi online lainnya," ujar Wisuda pada Selasa (14/7/2026). 

Setelah menerima laporan, pihaknya turun ke lokasi dan membawa kedua pihak ke kantor polisi. 

"Kita bawa kedua pihak ke Polsek untuk dimediasi," kata Wisuda. 

Setelah dimediasi, kedua pihak sepakat berdamai.

Baca Juga: Diskum Batam Minta UMKM Jangan Turunkan Kualitas Produk Meski Harga Bahan Baku Naik

Dalam kesepakatan itu, taksi online tidak melakukan penjemputan penumpang di area Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjunguban. 

"Zona batas penjemputan taksi online yang disepakati adalah bundaran Gedung Nasional dan simpang RoRo atau simpang KPLP," ujar Wisuda. 

Ia berharap, kesepakatan ini menjadi solusi agar konflik serupa tidak terulang dan aktivitas di pelabuhan tetap kondusif. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
pelabuhan bulang linggi sopir taksi pangkalan sopir taksi online vs pangkalan Sopir Taksi Online Disidang Tanjunguban