Tiga Anak Binaan LPKA di Bebas Usai Dapat Remisi HAN 2026

Slamet Nofasusanto • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 07:06 WIB
Sejumlah anak binaan bersimpuh memohon maaf dan membasuh kaki orangtua saat kegiatan pemberian remisi dalam peringatan HAN 2026 di LPKA Batam di Kampung Banjar, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan pada Kamis (23/7/2026). F.Kiriman Marto untuk Batam Pos
Sejumlah anak binaan bersimpuh memohon maaf dan membasuh kaki orangtua saat kegiatan pemberian remisi dalam peringatan HAN 2026 di LPKA Batam di Kampung Banjar, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan pada Kamis (23/7/2026). F.Kiriman Marto untuk Batam Pos

Batampos - Sebanyak tiga anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam di Kampung Banjar, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, dibebaskan Kamis (23/7/2026). Kebebasan itu mereka dapat setelah menerima remisi khusus peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 tahun 2026. 

Berdasarkan data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan, pemerintah memberikan remisi kepada 1.050 anak binaan di seluruh Indonesia. 

Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi menyebut, 990 anak binaan mendapat pengurangan masa pidana (PNP) antara 1 hingga 3 bulan. Sementara, 60 anak binaan lainnya langsung bebas. 

"Di sini, LPKA Batam, ada tiga orang anak binaan yang langsung bebas," kata Mashudi saat memberikan remisi di LPKA Batam.

Baca Juga: Konsumsi Pertalite Naik 2 Persen, Pertamina: Pasokan Batam Tetap Aman

Selain penyerahan remisi, rangkaian kegiatan HAN di LPKA Batam juga diisi dengan prosesi sungkeman. 

Dalam suarana haru, sejumlah anak binaan bersimpuh memohon maaf dan membasuh kaki orangtua sebagai wujud bakti dan mempererat hubungan keluarga.

Menurutnya, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada anak binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan.

Baca Juga: Modernisasi Tak Harus Menanggalkan Kebaya, Pesan dari Balairung Sari BP Batam

Ke depannya, ia berharap, mereka bisa kembali ke masyarakat, melanjutkan sekolah dan mendapat pekerjaan dengan baik.

Ia menegaskan, pembinaan anak tidak hanya menjadi tugas lembaga pembinaan karena seluruh elemen masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk membina dan mengarahkan mereka. 

"Ini tanggung jawab kita bersama membimbing dan mengarahkan mereka melakukan kegiatan yang positif ke depannya," pungkasnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
Hari Anak Nasional remisi tahanan anak LPAK Batam di Bintan