batampos – Otoritas Jasa Keuangan mencermati meningkatnya tekanan terhadap pasar keuangan global akibat gejolak geopolitik dan penguatan indeks dolar Amerika Serikat (AS) yang memicu fluktuasi nilai tukar di berbagai negara berkembang.
Meski demikian, OJK menilai fundamental ekonomi Indonesia masih cukup kuat dengan dukungan inflasi yang terkendali dan pertumbuhan ekonomi domestik yang tetap terjaga.
Di sektor perbankan, OJK mencatat penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) hingga April 2026 masih tumbuh solid sebesar 11,39 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Baca Juga: Gejolak Global Dorong Simpanan Valas Naik, Likuiditas Bank Tetap Aman
Pertumbuhan tersebut terutama ditopang simpanan berdenominasi rupiah yang masih mendominasi struktur pendanaan perbankan nasional.
DPK rupiah tercatat tumbuh 11,49 persen secara tahunan. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada giro rupiah yang meningkat 23,25 persen. Sementara tabungan rupiah tumbuh 7,88 persen dan deposito rupiah naik 6,91 persen.
Di sisi lain, simpanan valuta asing (valas) juga mengalami kenaikan cukup tinggi. DPK valas tumbuh 10,87 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Pertumbuhan itu didorong peningkatan tabungan valas sebesar 23,21 persen dan deposito valas yang naik 22 persen. Adapun giro valas tumbuh lebih moderat sebesar 3,15 persen.
OJK juga mencatat jumlah rekening simpanan perbankan terus bertambah. Hingga April 2026, jumlah rekening DPK mencapai 667,1 juta rekening atau tumbuh 7,22 persen secara tahunan. Mayoritas rekening masih menggunakan denominasi rupiah.
Baca Juga: Waspada Penipuan! Wakil Kepala BGN Tegaskan Pengurusan Titik SPPG Gratis
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan peningkatan dana valas mulai terlihat sejak awal tahun ini. Namun, menurut dia, kenaikannya masih dalam batas wajar dan belum mengubah struktur pendanaan perbankan secara signifikan.
“Sejak awal 2026, kami melihat memang terdapat peningkatan porsi DPK valas terhadap total DPK. Namun peningkatan tersebut masih tergolong wajar sehingga porsi DPK valas terhadap total DPK relatif stabil pada kisaran 15 sampai 16 persen,” ujarnya, Jumat (22/5).
Menurut OJK, kenaikan simpanan valas terutama pada instrumen deposito dipengaruhi strategi sejumlah bank besar yang menawarkan bunga deposito valas lebih kompetitif.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk menarik dana eksportir agar tetap ditempatkan di dalam negeri di tengah ketidakpastian global dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
Baca Juga: BP Batam Tutup Setengah Lajur Underpass Pelita Selama Perbaikan Jalan Ambles
Meski tren simpanan valas meningkat, OJK memastikan kondisi likuiditas perbankan nasional masih memadai. Dominasi dana rupiah dinilai menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan domestik tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global. (*)
Editor : M Tahang