Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Rupiah Tenggelam ke Angka Rp 18 Ribu Terhadap Dolar AS, Pemerintah Koordinasi Intensif

Antara • Kamis, 4 Juni 2026 | 21:40 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. F Antara
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. F Antara

Batampos - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah terus memantau perkembangan nilai tukar rupiah yang mengalami tekanan hingga tenggelman menembus level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ia menyebut pemerintah tidak tinggal diam dan terus melakukan koordinasi secara intensif dengan berbagai otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika pasar keuangan global.

"Berkenaan dengan masalah rupiah, kami pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, kemudian Bank Indonesia, kemudian juga Otoritas Jasa Keuangan terus berkoordinasi secara intens untuk terus memonitor dan kemudian melakukan langkah-langkah," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Menurut Prasetyo, pemerintah meyakini kondisi fundamental ekonomi Indonesia masih berada masih berada dalam posisi yang kuat.

Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang tetap terjaga serta tingkat inflasi yang masih terkendali.

Pemerintah, lanjut Prasetyo, akan terus memonitor berbagai indikator ekonomi dan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan agar stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga di tengah tekanan eksternal yang mempengaruhi pergerakan nilai tukar.

"Kami harus yakin bahwa sesungguhnya fundamental ekonomi yang tergambar dari pertumbuhan ekonomi, kemudian dari inflasi yang masih terjaga Insya Allah sesungguhnya kita memiliki fundamental ekonomi yang cukup kuat," katanya.

Nilai tukar rupiah pada perdagangan Kamis sore ditutup melemah 0,46 persen menjadi Rp18.049 per dolar AS dari sebelumnya Rp17.966 per dolar AS.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan nilai tukar rupiah yang menembus level Rp18.000 belum mengganggu kemampuan pemerintah membayar utang.

Kupon surat utang pemerintah bersifat tetap atau fixed rate, sehingga perubahan nilai tukar tidak banyak berpengaruh.

Namun, dia mengakui pelemahan nilai tukar rupiah berdampak pada pembayaran bunga utang pemerintah berdenominasi valuta asing (valas). (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#Rupiah Anjlok #rupiah melemah #Valas #rupiah