batampos – Kepala Ekonom PermataBank, Josua Pardede, menilai Bank Indonesia (BI) perlu berhati-hati sebelum kembali menaikkan suku bunga acuan setelah BI Rate mencapai 5,75 persen.
Dalam sebulan terakhir, BI telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 100 basis poin (bps), dari 4,75 persen menjadi 5,75 persen.
“BI sebaiknya tidak terburu-buru menaikkan suku bunga lagi setelah 5,75 persen, kecuali rupiah kembali melemah tajam, inflasi mendekati batas atas sasaran, atau terjadi arus keluar dana asing dalam jumlah besar,” kata Josua kepada Jawa Pos, Minggu (21/6).
Baca Juga: Penghasilan di Bawah Rp8 Juta Kini Dikategorikan Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Menurutnya, fokus kebijakan berikutnya perlu diarahkan pada stabilisasi nilai tukar rupiah, pendalaman pasar valuta asing, penguatan instrumen lindung nilai (hedging), serta menjaga likuiditas perbankan agar penyaluran kredit produktif tidak tertekan.
Josua memperkirakan BI Rate akan bertahan di level 5,75 persen hingga akhir 2026 dalam skenario dasar. Sementara itu, nilai tukar rupiah diprediksi berada di kisaran Rp17.800–Rp18.000 per dolar AS, dengan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sekitar 7,2–7,4 persen.
Ia menilai kenaikan suku bunga yang dilakukan BI merupakan langkah yang diperlukan di tengah tingginya tekanan eksternal. Bank sentral juga berupaya menjaga inflasi tetap berada dalam target 2,5 persen plus minus 1 persen pada periode 2026–2027.
Selain itu, kebijakan tersebut dinilai relevan karena bank sentral Amerika Serikat masih mempertahankan sikap moneter yang ketat. Proyeksi suku bunga kebijakan AS pada akhir 2026 diperkirakan mencapai 3,8 persen, dengan inflasi sekitar 3,6 persen.
“Ruang bagi negara berkembang untuk melonggarkan kebijakan moneter menjadi terbatas karena selisih imbal hasil dengan Amerika Serikat harus tetap menarik agar dana asing tidak keluar,” ujarnya.
Baca Juga: Pedagang di Media Sosial Masuk Target Sensus Ekonomi 2026, Ini Penjelasan BPS
Sebelumnya, Bank Indonesia kembali menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen dalam hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17–18 Juni 2026.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan kenaikan tersebut merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Selain BI Rate, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75 persen dan Lending Facility menjadi 6,50 persen.
“Kenaikan ini dilakukan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah sekaligus sebagai langkah pre-emptive menjaga inflasi pada 2026 dan 2027,” kata Perry. (*)
Editor : M Tahang