Bapenda Batam: Pendapatan Daerah Semester I 2026 Tumbuh Hampir 22 Persen

Antara • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 20:01 WIB
Tapping Box yang dipasang di kasir salah satu restoran di Batam.
Tapping Box yang dipasang di kasir salah satu restoran di Batam.

batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam mencatat realisasi pendapatan daerah pada semester I 2026 meningkat 21,98 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Peningkatan tersebut didukung optimalisasi pengawasan melalui Alat Perekam Transaksi Pajak Daerah (APTPD) atau tapping box.

Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan data transaksi yang terekam melalui APTPD menjadi acuan dalam proses pemeriksaan dan pelaporan pajak sehingga pembayaran pajak oleh wajib pajak menjadi lebih akurat.

"Rekaman transaksi menjadi referensi dalam pemeriksaan dan pelaporannya. Alhamdulillah realisasi pendapatan daerah pada semester I tahun ini cukup signifikan dibandingkan tahun lalu," kata Raja, Rabu (22/7).

Secara keseluruhan, pendapatan daerah pada semester I 2026 tumbuh 21,98 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Kenaikan juga terjadi pada sejumlah jenis pajak daerah.

Penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman atau restoran meningkat 22,46 persen, dari Rp88,98 miliar pada semester I 2025 menjadi Rp108,97 miliar pada semester I 2026.

Sementara itu, penerimaan pajak hotel naik 32,9 persen, dari Rp76,30 miliar menjadi Rp101,40 miliar. Adapun pajak hiburan juga meningkat 18 persen, dari Rp23,02 miliar menjadi Rp27,30 miliar.

Hingga saat ini, Bapenda Batam telah memasang 522 unit APTPD, terdiri atas 389 unit tapping server, 101 unit tapping printer, dan 32 unit tablet di berbagai tempat usaha.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 254 unit merupakan pengadaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam, sedangkan 268 unit lainnya berasal dari dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Riau Kepri.

Bapenda menargetkan jumlah APTPD terus bertambah menjadi 768 unit hingga akhir 2026 guna memperluas pengawasan transaksi wajib pajak.

"Target kami hingga akhir tahun tersedia 768 unit APTPD sehingga pengawasan transaksi wajib pajak bisa semakin optimal," ujar Raja.

Menurutnya, penerapan APTPD tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memperkuat transparansi pelaporan pajak. Data transaksi yang terekam secara otomatis dapat menjadi pembanding terhadap laporan omzet yang disampaikan wajib pajak, sehingga potensi kebocoran penerimaan pajak daerah dapat ditekan.

Dengan perluasan pemasangan APTPD, Bapenda berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam. (*)

Editor : Jamil Qasim
Tumbuh Hampir 22 Persen Bapenda Batam