batampos - Pemerintah mulai mematangkan rencana pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi, khususnya Pertalite, bagi masyarakat dengan tingkat ekonomi atas atau yang masuk dalam kelompok desil 9 dan 10. Kebijakan ini disiapkan untuk memastikan subsidi energi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8).
Dalam klasifikasi kesejahteraan masyarakat, desil 9 merupakan kelompok dengan pengeluaran sekitar Rp3,5 juta hingga Rp4,5 juta per bulan, sedangkan desil 10 adalah kelompok dengan pengeluaran di atas Rp5 juta per bulan.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah sedang membahas kemungkinan penerapan pembatasan subsidi Pertalite bagi kelompok masyarakat berpenghasilan lebih tinggi. Namun, kebijakan tersebut dipastikan belum akan diberlakukan dalam waktu dekat.
"Kita membahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10. Bukan sekarang, ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi," ujar Purbaya.
Pemerintah Siapkan Sistem Pembatasan
Menurut Purbaya, pemerintah saat ini masih mempersiapkan sistem pendukung sebelum kebijakan diterapkan. Ia menilai sistem yang telah dikembangkan oleh PT Pertamina (Persero) sudah cukup siap untuk mendukung implementasi pembatasan tersebut.
Baca Juga: Ledakan Blasting Tambang Granit Bikin Rumah Warga Gunung Kijang Retak
"Sekarang kita lihat sistemnya. Saya juga sudah sempat melihat sistem Pertamina, sudah cukup baik sehingga siap bisa dilakukan," katanya.
Subsidi Dinilai Belum Tepat Sasaran
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan evaluasi dilakukan karena penyaluran subsidi di sektor minyak dan gas masih belum sepenuhnya tepat sasaran. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang tergolong mampu namun tetap menikmati BBM bersubsidi.
Karena itu, pemerintah tengah menyusun mekanisme agar anggaran subsidi energi yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.
"Ini yang kita mulai bahas sistemnya segala macam. Supaya angka subsidi yang ratusan triliun ini betul-betul diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerimanya," ujar Bahlil.
Ia menegaskan pembahasan bersama Kementerian Keuangan bertujuan memastikan seluruh subsidi di sektor migas dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran.
Meski demikian, baik Bahlil maupun Purbaya belum mengungkap besaran potensi penghematan anggaran yang dapat diperoleh dari penerapan skema tersebut.
"Belum, lagi di-exercise saja. Semuanya lagi di-exercise. Kita ingin semua subsidi dari sektor migas itu tepat sasaran," kata Bahlil.
Pemerintah menegaskan pembahasan masih berada pada tahap penyusunan mekanisme dan evaluasi sistem. Hingga kini belum ada keputusan mengenai waktu pasti pemberlakuan pembatasan pembelian BBM subsidi bagi masyarakat desil 9 dan 10. (*)
Editor : Putut Ariyo