batampos — Perbedaan standar pengukuran membuat angka kemiskinan Indonesia versi Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia terpaut jauh. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai garis kemiskinan yang digunakan BPS perlu dievaluasi agar lebih mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat.
BPS mencatat persentase penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen, atau sekitar 22,93 juta orang. Sementara berdasarkan standar Bank Dunia dalam rilis terakhirnya, sebanyak 64,2 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan yang digunakan lembaga tersebut.
Esther mengatakan perbedaan itu tidak lepas dari ambang batas dan metode pengukuran yang digunakan masing-masing lembaga.
“Ukuran garis kemiskinan BPS menurut saya terlalu rendah, seharusnya bisa dihitung dari rata-rata pendapatan per kapita penduduk Indonesia,” kata Esther kepada JawaPos.com, Sabtu (5/9).
Menurut Esther, BPS menggunakan garis kemiskinan nasional yang didasarkan pada kebutuhan dasar masyarakat. Sementara Bank Dunia menggunakan standar Purchasing Power Parity (PPP) atau paritas daya beli untuk membandingkan kondisi kemiskinan antarnegara.
“Perbedaan utama antara garis kemiskinan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia terletak pada tujuan, standar, dan metode pengukuran yang digunakan,” ujarnya.
Ambang Batas Berbeda
Garis kemiskinan BPS dihitung berdasarkan kebutuhan minimum untuk memenuhi konsumsi makanan setara 2.100 kilokalori per kapita per hari. Perhitungan tersebut kemudian ditambah kebutuhan dasar nonmakanan, seperti perumahan, pakaian, pendidikan, dan kesehatan.
Esther menyebut garis kemiskinan BPS berada di kisaran Rp669 ribu per bulan. Sementara ambang yang digunakannya berdasarkan standar Bank Dunia disebut sekitar Rp2,9 juta per bulan.
“Jadi jika melihat ukuran garis kemiskinan BPS sekitar Rp669 ribu per bulan, sedangkan menurut World Bank sekitar Rp2,9 juta per bulan,” katanya.
Menurut Esther, perbedaan ambang batas tersebut berpengaruh langsung terhadap jumlah penduduk yang masuk kategori miskin. Semakin tinggi garis kemiskinan yang digunakan, semakin besar pula jumlah penduduk yang secara statistik masuk dalam kategori tersebut.
Karena itu, ia mendorong pemerintah mempertimbangkan penyesuaian ukuran garis kemiskinan agar data yang dihasilkan lebih mampu menggambarkan kondisi riil masyarakat.
Esther mengakui perubahan standar tersebut berpotensi meningkatkan angka kemiskinan secara statistik. Namun, menurut dia, persoalan tersebut seharusnya tidak menjadi alasan untuk mempertahankan ukuran yang dinilai sudah tidak mencerminkan kondisi masyarakat.
“Lebih baik data yang digunakan merepresentasikan kondisi riil agar kebijakan yang diambil bisa tepat sasaran,” pungkasnya. (*)
Editor : M Tahang