Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Kisah Pencari Kerja Migran; Bayar Rp 10 Juta, Ditelantarkan di Tengah Laut

Putut Ariyotejo • Rabu, 22 Mei 2024 | 13:05 WIB
Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dipulangkan ke tanah air melalui Batam.
Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dipulangkan ke tanah air melalui Batam.

batampos - Sebanyak 16 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal diselamatkan oleh Lantamal IV Batam di sebuah pulau kosong di Tanjung Acang, Ngenang, setelah ditelantarkan oleh tekong yang membawa mereka dari Malaysia, pada Selasa (21/5) dini hari.

Diduga, para korban dibuang ke laut oleh sindikat perdagangan orang. Tim SAR Lantamal IV Batam yang sedang berpatroli malam langsung mengevakuasinya ke Pos TNI AL Punggur.
Pejabat Pengganti Sementara (Pgs) Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal IV Batam, Mayor Laut (P) I Wayan Rusdiana, para PMI ilegal tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka hendak menuju Malaysia melalui jalur ilegal.

”Saat ini, mereka masih dalam pemeriksaan dan proses pendataan oleh pihak terkait,” ujar Mayor Rusdiana.

Kasus ini semakin memperkuat dugaan adanya sindikat perdagangan orang yang aktif di wilayah Batam. “Kami (Lantamal IV Batam) dan pihak terkait akan terus berkoordinasi untuk mengungkap jaringan perdagangan orang ini dan memberikan perlindungan kepada para PMI,” kata dia.

Selanjutnya, Lantamal IV Batam melakukan penyerahan 16 PMI nonprosedural kepada BP3MI Kepri di Pangkalan Satuan Kapal Patroli Lantamal IV Telaga Punggur, Selasa (21/5).

“Jadi pada pagi hari ini kami menerima informasi adanya beberapa orang tak dikenal yang diduga PMI nonprosedural berada di pulau kosong, Tanjung Acang, Nge-nang. Dari koordinasi setiba di lokasi para PMI melarikan diri ke hutan, lalu kami menemukan lima PMI untuk memanggil rekannya untuk dievakuasi,” kata Asintel Lantamal IV, Kolonel Laut (P) Joko Santosa.

Kemudian pihaknya menemukan seluruh PMI berjumlah 16 orang yang mayoritas berasal dari Lombok, NTB, untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman. “Dari pendalaman, mereka berasal dari Malaysia menuju ke Indonesia secara non prosedural. Indikasinya agen penyalur maupun tekong kapal membawa mereka sengaja menelantarkan mereka di pulau tersebut karena khawatir terdeteksi aparat keamanan,” terangnya.

Lantamal IV melakukan pemeriksaan kesehatan kepada para PMI serta berkoordinasi dengan P4MI Batam untuk proses lebih lanjut. “Kami minta kepada masyarakat tentang resiko besar apabila menjadi PMI melalui jalur non prosedural,” sebutnya.

Ia menambahkan karena para mafia-mafia pengurus PMI non prosedural tersebut meraup keuntungan besar dengan berbagai modus yang menggiurkan.

“Dari hasil data sementara para PMI membayar Rp 10 juta lebih untuk sampai ke daerah asal mereka. Keuntungan yang didapat para mafia ini tanpa memperhitungkan nya-wa dari para PMI,” kata dia.

Sedang Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi, menuturkan, sindikat jaringan ini hanya mementingkan mencari keuntungan tanpa memperhatikan nyawa, dan mengabaikan sisi kemanusiaan. “Di mana rasa kemanusiaannya dengan menelantarkan para PMI dibuang ke pulau,” kata Imam.

 “Saya apresiasi kepada TNI AL terus kedepankan memberikan perlindungan yang maksimal,” katanya.

Ia menuturkan, Kepri sebagai daerah transit dari jalur perdagangan orang, dan korban mayoritas dari daerah Lombok, NTB. Informasi selanjutnya, bakal ditindak lan-juti.

“Jika memang hasil pendalaman kami langsung proses penegakan hukum, dan kami bakal berkoordinasi dengan penegakan hukum untuk penindakan terhadap para sindikat dan mafia untuk diungkap,” sebutnya.

Sementara itu, para korban PMI nonprosedural mengaku menggunakan permit pelancong masuk ke Malaysia, dan mayoritas bekerja di perkebunan sawit. Untuk bisa kembali ke Indonesia, mereka bahkan membayar sebanyak 3 ribu Ringgit Malaysia (sekitar Rp 10 jutaan) untuk sampai ke Lombok, NTB.

“Informasi bekerja di Malaysia itu dari teman-teman di kampung halaman. Artinya kami tidak berkomunikasi dengan penyalur,” ungkap Dendi, warga Lombok Timur.
Dendi mengaku ketika memasuki kapal yang membawa mereka ke Indonesia pe­nye­lundup itu menyuruh seluruhnya harus mematikan handphone ketika masuk ke kapal. “Jadi kami tidak ada bukti fotonya,” sebutnya.

Salah satu korban Suparman, 32, mengungkapkan sejak 2019 menggunakan cara ini. Dari hasil bekerja di Malaysia ia sudah bisa bangun rumah di kampung.

“Rencananya pulang ke Lombok timur karena keluarga ada yang sakit dan melihat keluarga,” tutupnya. (*)

Editor : Putut Ariyo
#migran #pmi #pekerja migran