Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Pengakuan Honorer Pemko Batam jadi Korban Penganiayaan, ''Bukan Saya Penyebab Runtuhnya Rumah Tangga Mereka''

Tunggul Manurung • Jumat, 12 September 2025 | 20:15 WIB
ilustrasi
ilustrasi

batampos - Kasus penganiayaan terhadap KP (24), honorer Pemko Batam oleh FB di Halaman Alun-Alun Engku Putri, Rabu (10/9), ternyata memiliki akar persoalan sejak 2022. KP melaporkan FB ke Mapolsek Batam Kota setelah mengalami luka fisik dan trauma akibat serangan brutal tersebut.

Menurut penuturan KP, awal permasalahan terjadi pada 2022. Saat itu, ia sempat menemani FB untuk clubbing bersama junior dari AY, suami FB. Persoalan baru mencuat kembali pada 2024, ketika AY mulai berkomunikasi dengan KP melalui WhatsApp untuk membicarakan kejadian malam itu. Namun, KP memilih tidak menanggapi dan memblokir nomor AY.

“Faktanya saya dan suami pelaku tidak pernah bertemu langsung. Saat komunikasi lewat WhatsApp, suami pelaku mengaku sudah pisah rumah. Jadi bukan saya penyebab runtuhnya rumah tangga mereka,” ujar KP.

Pada 2025, KP mendengar kabar bahwa FB menuduhnya sebagai penyebab kehancuran rumah tangganya. FB bahkan menuduh KP ingin merebut AY. KP merasa difitnah karena tidak pernah berhubungan langsung dengan AY selain percakapan singkat lewat WhatsApp.

KP kemudian berupaya mencari penjelasan dari AY, namun tidak ada jawaban. Ia bahkan menghubungi manajer di tempat kerja FB di Bandara Hang Nadim untuk mempertemukan mereka bersama staf dan saksi. Namun, pertemuan itu tidak menghasilkan solusi, justru memperbesar ketegangan.

Pada 8 September 2025, KP bertemu kembali dengan FB di Bandara Hang Nadim. Saat itu KP berniat baik meminta FB memesankan taksi online (grab), karena kebetulan ia tidak dijemput dan tidak membawa kendaraan. Namun, pertemuan itu tidak mencairkan suasana, justru memperdalam perselisihan.

Puncak konflik terjadi pada Rabu (10/9). Dua orang tak dikenal mendatangi ruang kerja KP di Pemko Batam dan memintanya keluar untuk menemui seseorang. KP kemudian mendapati bahwa orang yang menunggunya adalah FB.

Dalam pertemuan itu, KP kembali dituduh sebagai perusak rumah tangga. FB menunjuk-nunjuk, mendorong, hingga akhirnya menjambak, memukul, menendang, dan mencakar KP.

“Dia sambil bilang ‘saya Bhayangkari, suami saya polisi’,” kata KP.

Penganiayaan itu berhasil dilerai orang sekitar dan sejumlah pegawai Pemko. KP lalu dibawa ke rumah sakit untuk visum dan melaporkan kejadian ke Polsek Batam Kota.

Kasus ini kini sudah masuk dalam proses hukum. KP menegaskan dirinya adalah korban fitnah sekaligus penganiayaan

"Saya akan menempuh jalur hukum demi menjaga harga diri serta martabat," kata dia. (*)

Editor : Tunggul Manurung