Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Pencuri Motor Terciduk Dorong Motor Curian, Pelaku Diamankan Warga

Yofie Yuhendri • Rabu, 14 Januari 2026 | 08:39 WIB
Ilustrasi Curanmor.
Ilustrasi Curanmor.

batampos - Warga Pasar Sagulung menangkap AS, spesialis pencuri motor, Minggu (11/1) sekitar pukul 03.45 WIB. Pria 25 tahun ini terciduk tengah mendotong motor hasil curian.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris mengatakan AS kedapatan mendorong motor Honda Scoopy. Warga kemudian mengintrogasi dan meminta menunjukkan surat kendaraan tersebut.

“Karena tidak bisa menunjukkan surat kendaraan, pelaku diamankan warga,” ujarnya.

Kepada polisi, AP mengaku beraksi bersama rekannya berinisial R. Rekannya berhasil kabur saat warga mencegat mereka.

“Pengakuan pelaku ada rekannya. Ini yang masih kita kembangkan,” kata Aris.

Aris menjelaskan pencurian yang dilakukan pelaku dengan mematahkan stang motor menggunakan kaki. Kemudian motor didorong ke lokasi sepi.

“Pelaku masih dalam pemeriksaan. Apakah ada TKP atau korban lainnya,” ungkapnya.

Sementara Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar mengimbau masyarakat Sagulung untuk waspada dengan aksi pencurian motor.

“Gunakan kunci ganda pada motor, walaupun diparkir dalam waktu sebentar,” ujarnya.

Menurut dia, penggunaan kunci ganda dapat mengantisipasi dan mencegah niat pelaku pencurian.

“Jangan memberikan kesempatan bagi pelaku kajahatan. Karena pelaku ini memanfaatkan kesempatan sekecil apapun,” tutupnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tengang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)

Editor : Ahmadi Sultan
#pencuri motor ditangkap