batampos – Penanganan kasus pengeroyokan yang ditangani Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja berkembang ke arah yang lebih luas. Salah satu pelaku berinisial Re diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di Batam.
Kapolsek Lubukbaja, Denny Langie, mengatakan temuan tersebut terungkap dari hasil pengembangan penyidikan. Polisi kini tidak hanya menangani perkara penganiayaan, tetapi juga menelusuri dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan kejahatan lain.
“Masih kita kembangkan untuk membongkar jaringan ini,” ujarnya, Sabtu (14/2).
Menurutnya, Re diketahui merupakan residivis kasus curanmor dan pernah menjalani hukuman penjara. Fakta tersebut memperkuat dugaan bahwa yang bersangkutan merupakan bagian dari komplotan curanmor yang anggotanya lebih dari tiga orang.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang merilis pengungkapan kasus pengeroyokan tersebut dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Senin (9/2).
Kasatreskrim Polresta Barelang, M. Debby Tri Andrestian, menjelaskan pengeroyokan bermula dari konflik pribadi yang dipicu persoalan hubungan masa lalu antara korban dan istri salah satu tersangka.
Perselisihan tersebut berujung aksi kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan korban mengalami luka serius.
Polisi bergerak cepat dengan menangkap tersangka utama berinisial IB di kawasan Seraya, Batu Ampar, hanya beberapa jam setelah kejadian. Dari hasil pengembangan, dua pelaku lain, termasuk Re, juga berhasil diamankan di wilayah Bengkong pada hari yang sama.
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Noval Adimas Ardianto, menyebut motif pengeroyokan dipicu rasa sakit hati.
“Korban dan istri tersangka pernah memiliki hubungan. Ucapan korban memicu emosi tersangka hingga mengajak rekannya melakukan pengeroyokan,” jelasnya.
Seiring proses penyidikan, polisi kini terus mendalami dugaan keterkaitan para tersangka dengan jaringan curanmor yang lebih luas. Aparat juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut. (*)
Editor : M Tahang