Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Kejati Kepri Dalami Dugaan Korupsi Mikro BRI di Tanjungpinang, 22 Saksi Diperiksa

Mohamad Ismail • Sabtu, 21 Februari 2026 | 10:00 WIB

Gedung BRI cabang Tanjungpinang yang terletak di Jalan Teuku Umar. F. Mohamad Ismail/Batam Pos
Gedung BRI cabang Tanjungpinang yang terletak di Jalan Teuku Umar. F. Mohamad Ismail/Batam Pos

Batampos - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi kredit mikro yang terjadi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang ada di Tanjungpinang.

Saat ini, kasus tersebut sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada beberapa waktu lalu. Sedikitnya sebanyak 22 saksi telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Kepri.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri, Senopati membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah menangani kasus dugaan korupsi tersebut.

"Saat ini kita sedang lakukan pemeriksaan dan saat ini masih dalam tahap penyidikan," kata Senopati, Jumat (20/2/2026).

Ia memastikan, bahwa kasus tersebut masih terus bergulir. Menurutnya, sejauh ini sudah ada 22 saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kredit mikro Bank BRI tahun 2023-2024.

Kendati demikian, ia belum bisa membeberkan berapa jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut. Sebab, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan dari Tim Auditor internal Kejati Kepri.

"Saat ini kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian Negara dari Auditor Kejati Kepri," tambahnya.

Sementara itu, Perwakilan dari BRI Tanjungpinang, Leni mengatakan bahwa kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan internal BRI, yang secara tegas menerapkan zero tolerance to fraud yang terus digalakkan oleh BRI dalam beberapa tahun terakhir.

Selain itu, kata dia BRI Kantor Cabang Tanjungpinang juga telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku sesuai dengan ketentuan internal BRI, berupa Pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK) bagi Oknum Pekerja.

"Kejadian dugaan korupsi tersebut terjadi di salah satu Unit BRI yang ada di Tanjungpinang. BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung termasuk ikut aktif dan kooperatif dalam pengungkapan perkara tersebut," pungkasnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#bri #kejati kepri #Korupsi Kredit Mikro Fiktif