Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Aksi Penipuan Mengatasnamakan Pejabat dan APH Kembali Terjadi Di Lingga

Vatawari BP • Senin, 2 Maret 2026 | 21:00 WIB

ILUSTRASI penipuan yang mengatasnamakan Pejabat di Lingga. F Ist
ILUSTRASI penipuan yang mengatasnamakan Pejabat di Lingga. F Ist

Batampos - Aksi penipuan mengatasnamakan pejabat publik dan aparat penegak hukum (APH) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab kembali terjadi di Kabupaten Lingga. Kali ini nama Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga yang belum genap 1 bulan ditugaskan di Lingga sudah digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Modus ini diduga merupakan upaya penipuan dengan mencatut nama pejabat. Pelaku mencoba meyakinkan korban seolah-olah berkomunikasi langsung dengan aparat penegak hukum.

Diketahui oknum tersebut mengatasnamakan kasi Intel Kejari Lingga Christian Dior Parsaroan Sianturi untuk menghubungi target penipuan mereka.

Beruntung, aksi tersebut cepat disadari oleh pihak yang dihubungi. Korban tidak sempat menindaklanjuti komunikasi sehingga potensi kerugian dapat dihindari.

Kasi Intel Kejari Lingga mengaku terkejut dengan aksi yang dilakukan oleh oknum tersebut mengatasnamakan dirinya. Hal ini dikarenakan dirinya belum genap 1 bulan bertugas di Kabupaten Lingga.

"Iya saya juga terkejut, padahal saya baru bertugas belum sebulan," ujar Dior, Minggu (1/3).

Meskipun belum ada korban dalam aksi tersebut, Dior menghimbau agar masyarakat segera melaporkan jika ada oknum yang menghubungi melalaui telepon atau pesan WhatsApp mengatasnamakan dirinya.

"Jika ada yang menghubungi mengatasnamakan diri saya segera langsung melaporkan ke Kejari Lingga," ungkap Dior.

Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya pada permintaan uang atau data pribadi melalui pesan singkat. Setiap indikasi penipuan sebaiknya segera dilaporkan kepada aparat berwenang.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa modus pencatutan nama pejabat dan APH masih kerap terjadi. Kewaspadaan publik menjadi kunci mencegah tindak penipuan berbasis digital. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#penipuan #Kejari Lingga