Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Jelang Vonis Sabu Hampir 2 Ton, Pengadilan Negeri Batam Perketat Pengamanan Sidang

Abdul Azis Maulana • Selasa, 3 Maret 2026 | 10:30 WIB

Para terdakwa yang terlibat dalam penyelundupan sabu hampir 2 ton disidang di PN Batam, Kamis (5/2/2026) lalu. F istimewa
Para terdakwa yang terlibat dalam penyelundupan sabu hampir 2 ton disidang di PN Batam, Kamis (5/2/2026) lalu. F istimewa

batampos – Menjelang pembacaan vonis perkara penyelundupan sabu hampir dua ton yang dijadwalkan Kamis (5/3/2026), Pengadilan Negeri Batam meningkatkan pengamanan persidangan. Langkah ini diambil menyusul tingginya perhatian publik terhadap kasus tersebut.

“Sebagai lembaga peradilan di bawah koordinasi Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Negeri Batam memastikan proses hukum berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Pengamanan diperketat terutama untuk perkara-perkara yang dinilai berisiko tinggi,” kata Juru Bicara PN Batam, Vabianes Wattimena.

Ia menjelaskan, peningkatan pengamanan dilakukan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum. Kebutuhan pengamanan tambahan biasanya berasal dari pihak kejaksaan sebagai instansi yang menghadirkan terdakwa ke persidangan.

“Untuk perkara tertentu yang berisiko tinggi, pengamanan sidang memang ditingkatkan. Biasanya kami mendapat informasi dari fungsi Intelkam. Jika ada potensi kerawanan, kami koordinasikan untuk penambahan pengamanan tertutup,” ujarnya.

Menurut Vabianes, informasi potensi gangguan kerap diperoleh dari unsur intelijen kepolisian. Berdasarkan data tersebut, pimpinan pengadilan dapat meminta dukungan pengamanan berlapis guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama persidangan berlangsung.

Langkah preventif ini diharapkan memastikan sidang pembacaan vonis berjalan aman, lancar, tanpa intervensi maupun gangguan, sekaligus tetap menjunjung prinsip keterbukaan dan kepastian hukum. (*)

Editor : Jamil Qasim