Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Lebih dari 30 Korban, Polisi Dalami Dugaan Penipuan Showroom Mobil di Batam

Eusebius Sara • Jumat, 3 April 2026 | 14:30 WIB
Korban dugaan penipuan oleh showroom mobil mendatangi Polresta Barelang untuk menanyakan perkembangan kasus yang mereka alami, Rabu (1/4). F. Cecep Mulyana/Batam Pos
Korban dugaan penipuan oleh showroom mobil mendatangi Polresta Barelang untuk menanyakan perkembangan kasus yang mereka alami, Rabu (1/4). F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok bisnis showroom mobil di Batam kian meluas. Jumlah korban terus bertambah hingga lebih dari 30 orang, dengan total kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Polisi kini bergerak memperdalam penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan korban serta melengkapi berkas perkara sebagai dasar proses hukum lanjutan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, mengatakan seluruh laporan yang masuk sedang ditangani secara intensif.

Baca Juga: Comeback Olivia Rodrigo, Album Ketiga Siap Rilis dengan Nuansa Lebih Dewasa

“Semua laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses pendalaman. Kami juga melengkapi berkas serta keterangan dari para korban,” ujarnya.

Kasus ini pertama kali mencuat dari laporan Hidayatul Chadmi. Ia mengaku tidak menerima uang hasil penjualan mobil Mitsubishi Xpander miliknya senilai sekitar Rp205 juta setelah kendaraan tersebut dititipkan ke pihak showroom.

Awalnya, pelaku menjanjikan pembayaran dalam waktu singkat. Namun, hingga waktu yang dijanjikan berlalu, uang tak kunjung diterima dan pelaku sulit dihubungi.

Seiring bergulirnya kasus, korban lain mulai bermunculan dengan pola yang hampir serupa. Yulia, misalnya, mengaku mengalami kerugian dalam transaksi tukar tambah mobil. Ia telah menyerahkan kendaraan beserta STNK dan BPKB, namun tidak pernah menerima dokumen mobil pengganti.

Baca Juga: Program MBG di Batam Tetap Berjalan meski ASN WFH

Kasus lain dialami Dwi Sunarti. Ia sempat menerima BPKB atas nama pemilik pertama setelah membeli mobil. Namun, saat dokumen itu dititipkan untuk proses balik nama, BPKB tersebut tidak pernah dikembalikan.

Sementara itu, Nanang Andika mengaku BPKB miliknya dipinjam oleh pelaku dengan janji imbal hasil. Hingga kini, dokumen tersebut juga belum diketahui keberadaannya.

Dari berbagai laporan tersebut, polisi menemukan pola modus yang beragam. Mulai dari titip jual kendaraan tanpa penyetoran hasil, transaksi jual beli tanpa penyerahan dokumen resmi, hingga dugaan penggadaian BPKB ke pihak leasing.

Bertambahnya jumlah korban menunjukkan praktik ini diduga telah berlangsung cukup lama dan melibatkan pola yang sistematis.

Baca Juga: Maskapai Penerbangan Jepang Siapkan Kenaikan Biaya Bahan Bakar untuk Penerbangan Internasional

Polisi memastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk menelusuri keberadaan terduga pelaku serta kemungkinan adanya jaringan atau korban lain yang belum melapor.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor untuk membantu proses penyelidikan,” tutup Debby. (*)

Editor : M Tahang
#showroom mobil #penipuan