Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Hati-Hati! Penipuan Online Makin Canggih, OJK dan Polisi Perketat Pengawasan

Abdul Azis Maulana • Kamis, 9 April 2026 | 21:42 WIB
Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, memperkuat koordinasi penanganan kejahatan keuangan digital. F. Azis Maulana/Batam Pos
Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, memperkuat koordinasi penanganan kejahatan keuangan digital. F. Azis Maulana/Batam Pos

batampos — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau memperketat koordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kepri di tengah meningkatnya kompleksitas kejahatan keuangan digital.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai modus penipuan berbasis teknologi.

Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, mengatakan sinergi lintas lembaga menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan dan iklim investasi daerah.

Baca Juga: Jadwal Haji 2026: Jemaah Batam Masuk Asrama 21 April, Terbang 22 April

“Keamanan yang kondusif memberikan dukungan penting bagi pertumbuhan ekonomi dan penguatan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan,” ujarnya, Kamis (9/4).

Ia memaparkan, perekonomian Kepulauan Riau pada 2025 tumbuh 7,89 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut diikuti peningkatan kinerja sektor perbankan, dengan aset bank umum naik 13,74 persen, dana pihak ketiga tumbuh 13,20 persen, serta penyaluran kredit meningkat 25,85 persen.

Namun di balik tren positif tersebut, OJK mengingatkan adanya ancaman serius dari kejahatan keuangan digital, mulai dari penipuan daring hingga praktik pinjaman online ilegal.

“Modus yang semakin beragam berpotensi merugikan masyarakat luas jika tidak ditangani secara terpadu,” katanya.

Untuk itu, OJK mendorong penguatan sinergi lintas lembaga, termasuk melalui optimalisasi peran Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di daerah. Lembaga ini berfungsi mempercepat penanganan laporan serta pemblokiran rekening yang terindikasi terkait tindak pidana keuangan.

Baca Juga: Misi Artemis II Ukir Sejarah, Berapa Sebenarnya Gaji Para Astronautnya?

“Sinergi OJK dan Polda Kepri menjadi kunci untuk memutus mata rantai aktivitas keuangan ilegal,” tegas Sinar.

Sejumlah langkah konkret turut dibahas, antara lain sinkronisasi penanganan penipuan keuangan melalui koordinasi dengan Satgas PASTI, peningkatan penindakan terhadap investasi ilegal, serta perluasan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat.

Upaya edukasi menjadi fokus penting. OJK dan kepolisian sepakat memanfaatkan jaringan aparat hingga tingkat kewilayahan untuk menjangkau masyarakat pesisir dan pulau terluar yang rentan terhadap praktik keuangan ilegal akibat keterbatasan akses informasi.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan kerja sama tersebut.

“Polda Kepri siap mendukung OJK dalam menindak setiap praktik yang merugikan masyarakat serta mengganggu integritas sektor jasa keuangan,” ujarnya.

Baca Juga: LPKA Batam Tempati Gedung Baru di Bintan, Tingkatkan Efektivitas Pembinaan Anak Bermasalah Hukum

Melalui koordinasi yang diperkuat, OJK dan Polda Kepri berkomitmen menjaga komunikasi yang responsif, baik formal maupun informal, guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan secara cepat dan efektif.

Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem jasa keuangan yang sehat, aman, dan tepercaya, sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Kepulauan Riau. (*)

Editor : M Tahang
#kejahatan keuangan digital #penipuan online #OJK Kepri #polda kepri