batampos - Penyidikan kasus dugaan pembobolan rekening nasabah Bank CIMB Niaga di Batam terus berlanjut. Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau kini menunggu kepastian kehadiran perwakilan kantor pusat bank tersebut untuk dimintai keterangan.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, Arif Mahari, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan resmi. Namun, manajemen pusat CIMB Niaga menyampaikan belum dapat memenuhi panggilan pada jadwal sebelumnya.
“Kami sudah menyurati pihak pusat, tetapi mereka menyampaikan belum bisa hadir minggu ini. Kami masih menunggu jadwal ulang,” ujarnya.
Menurut Arif, kehadiran pihak bank, khususnya dari divisi teknologi informasi (IT), menjadi krusial untuk mengungkap kemungkinan adanya celah sistem dalam kasus tersebut. Penyidik berharap proses klarifikasi dapat segera dilakukan agar penyidikan tidak berlarut-larut.
“Harapannya minggu depan sudah ada kepastian hadir, sehingga proses bisa berjalan lebih cepat,” tambahnya.
Di sisi lain, penyidik juga kembali memanggil salah satu korban untuk pemeriksaan lanjutan. Langkah ini dilakukan guna memperdalam kronologi kejadian sekaligus mencocokkan data dengan temuan penyidik.
Kasus ini mendapat perhatian serius karena nilai kerugian yang ditimbulkan mencapai miliaran rupiah. Polda Kepri memastikan seluruh laporan akan ditangani secara profesional.
Sejauh ini, penyidik menangani tiga laporan berbeda dengan total lima perusahaan sebagai korban. PT XSS tercatat mengalami kerugian sebesar Rp1,86 miliar pada Desember 2025. Sementara PT Laras Era Perdana, PT Mustika Mas Sejati, dan PT Ismadi Salam yang berada dalam satu akun mengalami kerugian sekitar Rp750 juta. Kasus lainnya menimpa PT GMBR dengan kerugian mencapai Rp3,4 miliar pada Februari 2026.
Meski terjadi dalam waktu berbeda, pola kejadian dalam kasus-kasus tersebut dinilai memiliki kemiripan. Hal ini mendorong penyidik untuk mendalami dugaan adanya celah dalam sistem transaksi digital perbankan.
Sebelumnya, salah satu korban, Direktur PT XSS, Heru, mengaku telah melaporkan adanya transaksi mencurigakan kepada pihak bank sebelum pembobolan terjadi. Namun, upaya pencegahan dinilai tidak berjalan optimal. (*)
Editor : Jamil Qasim