Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Tunggu Keterangan Dokter, Dugaan Aborsi pada Kasus Kematian Wanita Melahirkan Segera Dipastikan

Yofie Yuhendri • Senin, 11 Mei 2026 | 08:03 WIB
Polisi mengevakuasi jenazah wanita yang meninggal usai melahirkan di kos Perumahan Pendawa Asri, Batuaji, Selasa (7/4). f. Istimewa
Polisi mengevakuasi jenazah wanita yang meninggal usai melahirkan di kos Perumahan Pendawa Asri, Batuaji, Selasa (7/4). f. Istimewa

batampos – Kasus kematian seorang wanita muda berinisial JPB, 21, usai melahirkan di kamar kosnya di Perumahan Pendawa Asri, Batuaji, masih menyisakan tanda tanya bagi pihak keluarga. Keluarga menduga adanya praktik aborsi ilegal serta keterlibatan pacar korban berinisial FJS dalam peristiwa tersebut.

Kapolsek Batuaji, AKP Bayu Rizky Subagyo, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan berencana meminta keterangan dokter forensik RS Bhayangkara pada pekan ini.

“Untuk hasilnya nanti dokter yang dapat menjelaskan. Kami rencanakan akan memeriksa dokter untuk memberikan penjelasan,” ujarnya, Minggu (10/5).

Sebelumnya, jasad JPB dan bayinya sempat diekshumasi dari TPU Sei Temiang dua pekan lalu guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Selain mendalami dugaan aborsi ilegal, keluarga korban juga ingin memastikan identitas ayah biologis bayi tersebut.

“Keluarga ingin tahu siapa ayahnya. Kita tunggu keterangan dari dokter,” katanya.

Kuasa hukum keluarga korban dari Kantor Hukum Martinus Zega & Partner, Martin Zega, menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut. Dugaan aborsi ilegal, menurutnya, diperkuat dari kondisi jasad korban saat ditemukan.

“Ada busa di mulut korban dan luka robek di area kelamin. Itu mengarah pada dugaan tindakan aborsi yang tidak aman,” ujar Martin.

Ia juga menyoroti perbedaan informasi yang diterima keluarga korban. Saat keluarga di Medan dihubungi, korban disebut hanya dalam kondisi pingsan. Namun ketika kakak korban yang berada di Batam tiba di Rumah Sakit Graha Hermine, korban ternyata telah meninggal dunia sebelum sampai ke rumah sakit.

“Kami menemukan indikasi kuat dari percakapan WhatsApp antara korban dan terlapor. Dalam percakapan itu, korban diduga diminta untuk menggugurkan kandungannya,” katanya.

Kejanggalan lain ditemukan sehari setelah kejadian, ketika bayi laki-laki ditemukan di dalam lemari kamar kos korban. Kondisi tersebut dinilai tidak lazim karena tidak ditemukan bercak darah di lokasi maupun ari-ari bayi.

“Bayi berada di dalam lemari dan terbungkus rapi. Tidak ada jejak persalinan di lokasi. Ini menguatkan dugaan adanya keterlibatan pihak lain,” tegas Martin.

Atas dugaan tersebut, keluarga korban resmi melaporkan kasus dugaan tindak pidana aborsi ilegal ke Polsek Batuaji pada 19 April 2026. Mereka berharap proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional guna mengungkap penyebab pasti kematian korban. (*)

Editor : Jamil Qasim
#Dugaan Aborsi #Kasus Kematian Wanita Melahirkan