Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Polda Kepri Gandeng Bea Cukai hingga TNI AL Awasi Pelabuhan Tikus

Yashinta • Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:31 WIB
Dirkrimsus Polda Kepri Polda Kepri Kombes Pol Silvester MM Simamora. f. cecep
Dirkrimsus Polda Kepri Polda Kepri Kombes Pol Silvester MM Simamora. f. cecep

batampos - Polda Kepulauan Riau memperketat pengawasan terhadap aktivitas penyelundupan melalui jalur laut, khususnya di pelabuhan tikus yang tersebar di wilayah Kepulauan Riau.

Sedikitnya terdapat sekitar 200 pelabuhan tikus yang dinilai rawan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri, Silvester MM Simamora, mengatakan kondisi geografis Kepri yang didominasi wilayah perairan menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan jalur perbatasan.

“Kurang lebih ada sekitar 200 pelabuhan tikus di wilayah Kepri. Itu yang terus kami lakukan pengawasan secara rutin,” ujar Silvester.

Menurutnya, pelabuhan tikus merupakan jalur keluar masuk barang tanpa pengawasan resmi dan kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk aktivitas penyelundupan dari negara tetangga.

“Pelabuhan tikus ini berbeda dengan pelabuhan rakyat. Pelabuhan ini tersembunyi dan biasanya digunakan untuk aktivitas tertentu,” katanya.

Berbagai jenis barang disebut sering masuk melalui jalur ilegal tersebut, mulai dari kebutuhan rumah tangga, rokok, minuman beralkohol, hingga narkotika. Selain itu, jalur tersebut juga diduga dimanfaatkan untuk pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal atau nonprosedural.

“Biasanya barang-barang kebutuhan rumah tangga, minuman beralkohol, dan berbagai barang lainnya bisa saja masuk melalui jalur itu. Ada juga PMI ilegal,” ujarnya.

Silvester menambahkan, posisi Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia membuat potensi penyelundupan melalui jalur laut cukup tinggi.

Karena itu, pengawasan dilakukan secara intensif bersama sejumlah instansi terkait seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla), dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut.

“Yang pastinya, kami bersama instansi terkait terus berkoordinasi untuk melakukan pencegahan,” tegasnya.

Selain pengawasan rutin, Ditreskrimsus Polda Kepri juga melakukan operasi di sejumlah pelabuhan tikus dan jalur laut yang dianggap rawan menjadi akses penyelundupan. Namun, jadwal operasi tidak dipublikasikan demi menjaga efektivitas penindakan di lapangan.

“Kalau operasi rutin pasti ada. Tetapi waktunya tidak mungkin kita sampaikan ke umum karena itu bagian dari strategi pengawasan,” ungkap Silvester.

Ia menambahkan, pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya barang ilegal yang dapat merugikan negara maupun masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan Kepri. (*)

Editor : Jamil Qasim
#pelabuhan tikus #polda