Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Aktivitas Penambangan Pasir di Nongsa Belum Berhenti, Warga Minta Tidak Tebang Pilih

Yashinta • Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:20 WIB
Petugas gabungan dari BP Batam, TNI dan Polri saat menertibkan tambang pasir ilegal. F.BP Batam untuk batam pos
Petugas gabungan dari BP Batam, TNI dan Polri saat menertibkan tambang pasir ilegal. F. BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Aktivitas penambangan pasir di kawasan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, hingga kini masih terlihat beroperasi meski sebelumnya aparat gabungan Polda Kepri dan BP Batam telah menindak sejumlah tambang pasir ilegal di wilayah Nongsa. Kondisi itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait konsistensi penegakan hukum.

Pantauan di lapangan, belasan lokasi cucian pasir di Batu Besar masih beraktivitas normal. Truk pengangkut pasir tampak keluar masuk kawasan tersebut, sementara mesin pencuci pasir terus beroperasi.

Warga menilai aktivitas itu semestinya ikut dihentikan setelah aparat melakukan penggerebekan tambang pasir ilegal beberapa waktu lalu. Namun hingga kini, kegiatan di sejumlah lokasi cucian pasir belum tersentuh penindakan.

Baca Juga: Longsor Hantam Tambang Ilegal di Sumbar, 9 Pekerja Meninggal Dunia

“Yang membuat masyarakat heran, di beberapa tempat aktivitas sudah berhenti setelah ada penindakan. Tapi di Batu Besar masih berjalan seperti biasa,” ujar seorang warga Nongsa, Jumat (15/5).

Menurut dia, aparat seharusnya menindak seluruh aktivitas yang diduga melanggar aturan tanpa membedakan lokasi maupun pelaku usaha. Jika tidak, kondisi itu dikhawatirkan memunculkan kesan tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Kalau memang melanggar, ya harus ditertibkan semuanya,” katanya.

Warga lainnya, Eko, juga mempertanyakan aktivitas cucian pasir yang masih berlangsung. Selain dinilai berpotensi merusak lingkungan, keberadaan aktivitas tersebut disebut mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

“Kalau memang dilarang, ya harus ditertibkan semua. Jangan hanya sebagian saja yang ditindak,” ujarnya.

Meski demikian, Eko mengakui penertiban tambang dan cucian pasir turut berdampak terhadap ekonomi warga. Sejumlah pekerja disebut kehilangan mata pencarian setelah aktivitas tambang dihentikan.

Baca Juga: Polda Kepri Gandeng Bea Cukai hingga TNI AL Awasi Pelabuhan Tikus

“Banyak warga jadi kehilangan pekerjaan. Mereka bingung mau kerja apa lagi, apalagi kebanyakan hanya lulusan SD,” katanya.

Menurut dia, pemerintah juga perlu memikirkan solusi bagi warga yang terdampak penutupan aktivitas tambang pasir tersebut.

“Harus ada jalan keluar juga bagi masyarakat yang kehilangan penghasilan karena aktivitas itu sudah lama jadi sumber mata pencarian mereka,” tambahnya.

Sebelumnya, tim gabungan Polda Kepri dan BP Batam menggerebek empat lokasi tambang pasir ilegal di Kampung Jabi, Nongsa, pada April lalu. Dalam operasi itu, petugas menemukan sejumlah alat berat, mesin dompeng, pipa, dan truk pengangkut pasir.

Aktivitas tambang tersebut diduga telah berlangsung cukup lama. Namun hingga kini, polisi masih mendalami pihak yang bertanggung jawab serta dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas penambangan ilegal tersebut. (*)

Editor : M Tahang
#tambangan pasir ilegal #bp batam #Nongsa #batu besar #polda kepri