Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Kontainer Minerba Diduga Mengandung Radioaktif di Batam

Yashinta • Jumat, 29 Mei 2026 | 06:01 WIB
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Kontainer Minerba Diduga Mengandung Radioaktif di Batam
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Kontainer Minerba Diduga Mengandung Radioaktif di Batam

batampos – Aparat TNI Angkatan Laut menggagalkan dugaan penyelundupan 25 kontainer mineral dan batu bara (minerba) yang diduga mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ) serta unsur radioaktif di Batam, Kepulauan Riau.

Seluruh barang bukti saat ini diamankan di Dermaga Mako Kodaeral IV Batam untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut mendapat perhatian serius lintas instansi pusat. Kasum TNI bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bahkan meninjau langsung kapal TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210 yang membawa muatan tersebut, Selasa (26/5).

Dalam peninjauan itu, Kasum TNI didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah, Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata, pejabat Kemenko Polkam RI, serta Pangkoarmada I.

Rombongan disambut langsung Komandan Kodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko bersama jajaran pejabat utama Kodaeral IV di Bandara Hang Nadim Batam.

Dankodaeral IV menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari patroli laut Koarmada RI menggunakan KRI Kujang-642 BKO Guskamla Koarmada I pada 17 Mei 2026 di wilayah perairan Kepulauan Riau.

Dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan dugaan pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.

“Kasus ini masih terus didalami bersama instansi terkait untuk mengungkap dugaan pelanggaran ekspor minerba ilegal,” ujar Berkat.

Usai menerima paparan, rombongan meninjau langsung kapal tangkapan beserta 25 kontainer minerba yang diamankan di Dermaga Kodaeral IV.

Hasil uji laboratorium PT Timah Kundur, Tanjungbalai Karimun, terhadap sampel ilminite dari 15 kontainer menunjukkan adanya kandungan Titanium Oksida, Logam Tanah Jarang, dan unsur radioaktif yang berpotensi dimanfaatkan sebagai bahan baku nuklir.

Beberapa unsur yang ditemukan di antaranya Zirconium Oxide, Thorium Oxide, Neodymium Oxide, Triuranium Oktasida, dan Cerium Oxide.

Nilai muatan ilegal tersebut diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Minerba yang mengandung unsur radioaktif diketahui merupakan bahan galian yang secara alami memancarkan radiasi pengion dan kerap ditemukan bersamaan dengan Logam Tanah Jarang. Berdasarkan regulasi, mineral jenis ini termasuk bahan strategis yang pemanfaatannya diawasi secara ketat karena dapat digunakan sebagai bahan baku energi nuklir.

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata menegaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bukti kesiapsiagaan TNI AL dalam menjaga wilayah laut Indonesia dari aktivitas ilegal.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata kesiapsiagaan prajurit TNI AL dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi kekayaan alam Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Dankodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko memastikan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ilegal di wilayah perairan Indonesia, khususnya penyelundupan minerba strategis.

“Ini bentuk komitmen TNI AL bersama instansi terkait dalam menjaga sumber daya alam strategis nasional dari aktivitas ilegal yang merugikan negara,” tegasnya. (*)

Editor : Jamil Qasim
#25 Kontainer #Minerba #tni al