batampos – Pengungkapan dugaan penyelundupan ratusan ton mineral yang diduga mengandung unsur radioaktif dan Logam Tanah Jarang (LTJ) di perairan Kepulauan Riau terus berkembang. Aparat gabungan kini mendalami asal-usul material tambang tersebut, termasuk lokasi penambangan, pihak eksportir, hingga pemilik sebenarnya dari muatan bernilai fantastis itu.
Kasus ini menjadi perhatian serius setelah hasil uji laboratorium menemukan sejumlah unsur strategis dalam sampel mineral ilmenit yang diamankan dari kapal TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210. Kandungan yang teridentifikasi antara lain Zirconium Oxide, Thorium Oxide, Neodymium Oxide, Triuranium Oktasida, dan Cerium Oxide.
Komandan Kodaeral IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, mengatakan penyelidikan tidak hanya difokuskan pada proses pengiriman barang, tetapi juga menelusuri rantai distribusi dan sumber material tambang tersebut.
“Sekarang masih dilakukan pendalaman secara menyeluruh, mulai dari asal barang, dokumen pengiriman hingga pihak-pihak yang terkait dalam proses ekspor tersebut,” ujarnya.
Hingga saat ini, aparat telah membuka dan memeriksa 15 dari total 25 kontainer yang diamankan di Dermaga Mako Kodaeral IV Batam. Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan isi muatan dengan dokumen ekspor serta hasil laboratorium guna memastikan jenis material yang sebenarnya dikirim melalui jalur laut.
Aparat menduga kuat mineral tersebut berasal dari aktivitas pertambangan ilegal atau pengelolaan mineral dan batu bara (minerba) tanpa izin resmi. Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya jaringan yang memanfaatkan jalur laut Kepulauan Riau sebagai pintu keluar pengiriman mineral bernilai tinggi ke luar negeri.
Penyelidikan turut diarahkan untuk mengungkap pihak eksportir maupun pemilik utama muatan. Namun, identitas perusahaan pengirim dan tujuan akhir ekspor masih dirahasiakan demi kepentingan proses hukum yang sedang berjalan.
Pangkoarmada RI, Laksdya TNI Denih Hendrata, menegaskan TNI Angkatan Laut akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perairan Indonesia guna mencegah praktik penyelundupan sumber daya alam strategis yang berpotensi merugikan negara.
“Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti kesiapsiagaan jajaran TNI AL dalam menjaga wilayah laut Indonesia serta mengamankan kekayaan alam nasional dari praktik ilegal,” kata Denih.
Kasus ini menyita perhatian publik karena nilai ekonominya diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Selain bernilai tinggi, sejumlah kandungan yang ditemukan juga termasuk material strategis yang banyak digunakan dalam industri teknologi, energi, hingga manufaktur berteknologi tinggi.
Saat ini, aparat gabungan TNI AL bersama instansi terkait masih terus melakukan penyelidikan mendalam. Pemeriksaan terhadap seluruh kontainer ditargetkan rampung dalam waktu dekat guna mengungkap secara utuh asal tambang, jaringan distribusi, serta pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pengiriman mineral ilegal tersebut.
Editor : Jamil Qasim