batampos – Rasa cemburu diduga menjadi pemicu kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang pria berinisial FL di kawasan Sagulung. Polisi telah menangkap pelaku berinisial AG, 28, kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Peristiwa itu terjadi di depan Alfamart Saguba, Sagulung, Minggu (25/5) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban mengalami luka serius pada bagian wajah dan mata setelah disiram cairan berbahaya oleh pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris mengatakan, penyelidikan sementara mengungkap aksi tersebut dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban.
Baca Juga: Digitalisasi Disdukcapil Batam Dorong Lonjakan Pencetakan KIA
AG diduga tidak terima setelah mengetahui korban menjalin komunikasi dengan perempuan yang merupakan kekasihnya. Emosi tersebut kemudian mendorong pelaku menyusun rencana untuk menemui korban.
Menurut Anwar, pelaku menggunakan telepon genggam milik pacarnya untuk menghubungi korban. Dengan berpura-pura menjadi sang perempuan, AG mengajak korban bertemu di depan Alfamart Saguba pada malam hari.
Tanpa menaruh curiga, korban datang seorang diri ke lokasi yang telah ditentukan.
Saat korban tiba, pelaku yang sudah menunggu langsung menghampiri dan menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah wajah korban.
Serangan mendadak itu membuat korban tidak sempat menghindar. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian wajah dan mata sehingga harus mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga: Lampu Merah Tanjung Uncang Padam, Arus Lalu Lintas Semrawut dan Rawan Kecelakaan
Menerima laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Sagulung langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi serta penelusuran di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan AG yang sempat melarikan diri usai melakukan aksinya.
Pelaku akhirnya ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu hotel di kawasan Sagulung atau kurang dari satu hari setelah kejadian.
“Tersangka sudah kami amankan dan saat ini proses penyidikan masih terus berjalan,” ujar Anwar.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk memastikan jenis cairan yang digunakan pelaku serta melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Editor : M Tahang