batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat. Salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan operasi tangkap tangan tersebut dilakukan sejak Selasa (2/6) malam dan masih terus berkembang.
“Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6).
Selain Ronald, KPK juga mengamankan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta beberapa pihak swasta yang diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci dugaan tindak pidana yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut. Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Budi menambahkan, tim KPK masih bergerak melakukan pengembangan di sejumlah daerah lain. Selain Jakarta Barat, penyidik juga melakukan operasi di wilayah Bali dan Jawa Barat.
“Dalam perkembangannya, tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat,” katanya.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
OTT di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat ini menjadi operasi tangkap tangan ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. KPK berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai dilakukan.
Publik kini menanti penjelasan resmi KPK mengenai konstruksi perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta dugaan kerugian negara atau nilai transaksi yang terkait dengan operasi tersebut. (*)
Editor : Jamil Qasim