Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

BRI Akui Oknum Penyalur Kredit Bermasalah Dipecat, Tegaskan Otak Pelaku Bukan Karyawan

Mohamad Ismail • Jumat, 5 Juni 2026 | 19:45 WIB
Seorang nasabah hendak masuk ke Bank BRI unit Tanjunguban yang berada di jalan Permaisuri, Tanjunguban, Bintan, Kamis (4/7/2024).
Ilustrasi Bank BRI. F Slamet Nofasusanto/Batampos

Batampos - BRI Kantor Cabang Tanjungpinang, Kepri menegaskan telah memecat karyawannya yang terlibat dalam kasus korupsi penyaluran fasilitas kredit mikro pada wilayah kerja Bank BRI Unit Bestari

Setidaknya terdapat tiga karyawan BRI yang tersandung kasus tersebut, masing-masing berinisial HS, PS, dan MZ yang merupakan petugas Marketing dan Analis Mikro BRI Unit Bestari.

"BRI Kantor Cabang Tanjung Pinang menegaskan bahwa oknum yang terlibat sudah diberikan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja (PHK)," kata Kepala Cabang BRI Tanjungpinang, Syafrizal, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga: Kerugian Negara Rp4 Miliar, Terungkap Modus Kredit Fiktif di Kasus Korupsi Mikro BRI Tanjungpinang

Ia menegaskan, perbuatan ketiga pelaku membuat BRI mengalami kerugian, baik secara finansial maupun reputasi. Kata dia, BRI berkomitmen dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan fraud dan tindak pidana korupsi di lingkungan kerja.

"Kita menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kejati Kepri dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahmya.

Ia juga memastikan, bahwa Ryan Wahyu Kurniadi alias RWK yang merupakan otak pelaku kasus tersebut bukan merupakan karyawan di BRI Tanjungpinang. "RWK bukan karyawan BRI, mereka calo," pungkasnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#korupsi bri #bri tanjungpinang #korupsi