batampos – Video viral yang menampilkan sosok pocong membawa senjata tajam dan beredar luas di media sosial dipastikan merupakan informasi bohong (hoaks). Video tersebut ternyata merupakan konten rekayasa yang dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh dua anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kepastian itu diperoleh setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan terhadap kedua anak yang membuat video tersebut.
Lurah Kibing, Wiwid Indartono, mengatakan video yang sempat viral itu sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya, lokasi yang disebut dalam video berada di kawasan permukiman padat penduduk yang juga banyak dihuni warga dan penghuni rumah kos.
“Awalnya warga cukup khawatir karena video itu menyebar cepat di media sosial. Banyak yang mengira kejadian tersebut benar terjadi di wilayah kami. Setelah ditelusuri, ternyata video itu hanya rekayasa yang dibuat oleh anak-anak,” ujarnya, Minggu (7/6).
Menurut Wiwid, kasus tersebut juga melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Batam untuk memberikan pembinaan kepada kedua anak tersebut.
“Anak-anak ini sudah diberikan pembinaan dan pemahaman agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka mengaku terinspirasi dari kejadian serupa yang pernah dilihat di luar Batam dan tidak menyangka dampaknya bisa sebesar ini hingga menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Batuaji, AKP Bayu Rizki Subagyo, menegaskan bahwa video tersebut merupakan hoaks yang dibuat menggunakan aplikasi berbasis AI.
“Video itu dibuat oleh anak di bawah umur dengan bantuan aplikasi AI. Setelah kami melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari yang bersangkutan, dipastikan kejadian dalam video tersebut tidak pernah terjadi,” ujarnya.
Bayu menjelaskan, perkembangan teknologi digital saat ini memungkinkan siapa saja membuat konten yang tampak nyata dan meyakinkan meskipun tidak sesuai dengan fakta. Karena itu, masyarakat diminta lebih bijak dan kritis dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai setiap informasi sebelum dilakukan verifikasi. Jangan langsung menyebarkan konten yang belum jelas kebenarannya karena dapat memicu kepanikan dan mengganggu situasi kamtibmas,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan konten yang diduga hoaks atau berpotensi menyesatkan publik.
“Jika menemukan informasi yang meragukan, silakan laporkan kepada kami agar dapat dilakukan pengecekan. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah penyebaran berita bohong yang dapat meresahkan masyarakat,” tutup Bayu. (*)
Editor : Jamil Qasim