Batampos - Kejaksaaan Negeri Karimun, melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Karimun menyelesaikan formal permasalahan perdata antara pihak PT Pelabuhan Indonesia (Persero) cabang Tanjungbalai Karimun dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Karimun salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Karimun yang telah melakukan kerjasama bagi hasil dalam pengelolaan Ship to Ship (STS) dan labuh jangkar sejak tahun 2009-2014 lalu sebesar Rp1.970.832.230. Melalui mediasi atau jalur non-litigasi atau di luar persidangan.
“ Alhamdulillah, hari ini bukti nyata kepastian hukum perdata antara kedua belah pihak telah selesai melalui mediator oleh JPN, atas dasar hasil perhitungan BPKP secara riil. Jadi, hak BUP Karimun telah dipenuhi dan terbayarkan oleh PT Pelindo (Persero) secara lunas “ terangnya, Senin (22/6/2026).
Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada tim JPN yang sudah sabar melakukan meditasi antara kedua belah pihak. Sebab, cukup lama dan sudah berapa kali pergantian kepala Pelindo yang tidak kunjung terselesaikan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan UU Polri 2026
Melalui bidang Datun bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan senagai produk mediator yang objektif, netral dan solutif.
“ Kita tau dinamika bisnis sering kali berbenturan dengan perubahan regulasi yang mempengaruhi kepentingan para pihak. Jika berlarut-larut akan berdampak kepada BUP Karimun serta pendapatan Pemda Karimun,” tegasnya.
Sedangkan Bupati Karimun Iskandarsyah mengucapkan terimakasih kepada Kejari Karimun dan PT Pelindo (Persero) yang telah terselesaikan. Sehingga, dana yang sudah masuk ke BUP Karimun nanti akan dimanfaatkan untuk kepentingan pubik.
“ Kalau dilihat persoalannya cukup panjang, harus proses secara bertahap hingga tingkat pusat. Paling penting saling komunikasi semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu Direktur Utama PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) Liza Bharliyantie Hilsya dana yang sudah diterima nantinya akan dipergunakan untuk berbagai keperluan perusahaan dalam meningkatkan pelayanan publik.
“ Sudah ada rencana kita, untuk dimanfaatkan dana itu. Dan sudah lapor ke bupati,” pungkasnya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak