batampos – Kondisi A (9), bocah perempuan yang menjadi korban penganiayaan oleh ibu tiri dan ayah kandungnya di Kecamatan Sagulung, Batam, terus menunjukkan perkembangan positif setelah menjalani perawatan medis. Selain mendapatkan penanganan kesehatan, korban juga menerima pendampingan psikologis dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Batam.
Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar mengatakan, kondisi korban kini berangsur membaik setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Embung Fatimah Batam.
“Alhamdulillah, kondisi korban saat ini terus membaik setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Selain itu, korban juga mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA Kota Batam,” ujar Husnul, Selasa (23/6).
Menurutnya, kasus tersebut menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, polisi bergerak cepat mengamankan para pelaku serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini menjadi atensi kami. Kedua pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan berkas perkaranya sedang kami proses untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya.
Dalam perkara ini, polisi menetapkan ibu tiri dan ayah kandung korban sebagai tersangka atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak.
Husnul menegaskan, pihaknya berkomitmen menangani setiap kasus kekerasan terhadap anak secara serius guna memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus menjamin perlindungan bagi korban.
“Kami menangani kasus kekerasan terhadap anak ini dengan serius. Anak-anak harus mendapatkan perlindungan dan rasa aman,” tegasnya.
Sementara itu, ibu kandung korban, Nur Ayu, berharap kedua pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan yang dilakukan terhadap putrinya.
“Saya meminta keadilan untuk anak saya. Saya berharap kedua pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya,” ujarnya.
Nur Ayu mengungkapkan bahwa dirinya telah berpisah dengan sang anak selama kurang lebih empat tahun karena bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Setelah mengetahui kondisi putrinya, ia berencana segera pulang ke Batam untuk menemui sekaligus merawat anaknya secara langsung.
“Sudah empat tahun saya bekerja di Malaysia. Setelah mengetahui kejadian ini, saya ingin pulang dan bertemu anak saya serta mengurusnya secara langsung,” katanya.
Kasus penganiayaan tersebut kini masih dalam proses hukum. Polisi memastikan akan terus mengawal penanganan perkara hingga tuntas guna memberikan keadilan bagi korban. (*)
Editor : Jamil Qasim