Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Ke-15 Sepanjang 2026, Kali ini, KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin

Antara • Jumat, 3 Juli 2026 | 08:15 WIB
Ilustrasi KPK. (Benardy Ferdiansyah/Antara)
Ilustrasi KPK. (Benardy Ferdiansyah/Antara)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin. Operasi tersebut menjadi OTT ke-15 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (3/7/2026).

"Benar," kata Fitroh singkat.

Hingga kini, KPK belum mengungkap kronologi maupun dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan menetapkan tersangka.

Baca Juga:  Prediksi Skor Argentina vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: La Albiceleste Diunggulkan ke 16 Besar

OTT Ke-15 Sepanjang 2026

Operasi terhadap Syah Afandin menambah daftar panjang kepala daerah dan pejabat yang terjaring OTT KPK sepanjang 2026.

KPK mengawali tahun ini dengan OTT pada 9–10 Januari 2026 terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, delapan orang diamankan.

Masih pada Januari, KPK kembali melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi serta Bupati Pati Sudewo dalam operasi yang berbeda.

Memasuki Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin dalam kasus dugaan korupsi. Pada bulan yang sama, lembaga antirasuah juga mengamankan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

 

Masih pada Februari, KPK melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.

Sejumlah Kepala Daerah Terjaring OTT

Selama Maret 2026, yang bertepatan dengan bulan Ramadan, KPK kembali melakukan tiga operasi tangkap tangan secara terpisah.

Ketiga operasi tersebut menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Pada April 2026, KPK kembali menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10.

Baca Juga:  Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Los Cafeteros Diunggulkan Melaju ke 16 Besar

Sementara itu, sepanjang Mei 2026 tidak ada operasi tangkap tangan yang diumumkan oleh KPK.

Rangkaian OTT Berlanjut pada Juni

Memasuki Juni 2026, KPK kembali aktif melakukan operasi penindakan.

Salah satu kasus yang menyita perhatian publik adalah operasi yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri kepada KPK.

Selanjutnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Muara Enim Edison, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai bagian dari pengembangan perkara sebelumnya, serta Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, yang juga menyerahkan diri usai operasi penindakan.

Dengan penangkapan Syah Afandin, jumlah operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026 kini mencapai 15 kasus.

KPK diperkirakan akan menyampaikan perkembangan perkara, termasuk status hukum pihak-pihak yang diamankan dan konstruksi dugaan tindak pidana, setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan dalam batas waktu yang diatur oleh KUHAP. (*)

Editor : Putut Ariyo
#OTT KPK #Syah Afandin #Bupati Langkat #kpk #korupsi