Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Tertipu Cek Kosong, Pengusaha Material di Bintan Rugi Rp 500 Juta

Slamet Nofasusanto • Jumat, 10 Juli 2026 | 17:40 WIB
Pelaku diamankan anggota Polsek Bintan Timur, belum lama ini. F.Yofi Akbar untuk Batam Pos
Pelaku diamankan anggota Polsek Bintan Timur, belum lama ini. F.Yofi Akbar untuk Batam Pos

Batampos - Pengusaha toko material, TM, di Bintan mengalami kerugian hingga Rp 500 juta. Ia menjadi korban penipuan rekan bisnisnya berinisial A yang membayar pembelian barang menggunakan cek kosong. 

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Yofi Akbar mengatakan, kasus ini bermula sejak 2025 saat pelaku mengambil barang di toko material korban di wilayah Bintan Timur. 

Awalnya, transaksi berjalan lancar. Pelaku membayar pembelian barang menggunakan cek.

"Awalnya pembayaran barang menggunakan cek lancar. Berjalan waktu barang yang diambil di toko juga makin banyak," kata Yofi pada Kamis (9/7/2026).

Baca Juga: Sony Bangkitkan RX10 V, Kamera Superzoom Premium Dibekali Sensor Stacked dan AI

Seiring waktu, pembayaran mulai tersendat. Saat korban mendatangi bank untuk mencairkan cek, dana tidak bisa dicairkan karena saldo milik pelaku tidak mencukupi. 

"Akhirnya, korban meyakinkan pelaku kalau pembayaran dilakukan secara tunai," katanya.

Namun karena pelaku tidak kunjung membayar sementara pengambilan barang terus dilakukan, korban akhirnya menyetop pengiriman barang. 

Sebab, total material yang diambil sudah terlalu banyak.

Merasa belum ada kejelasan, korban kembali mencoba mencairkan cek yang diberikan pelaku ke bank, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: 6 Olahraga Ringan untuk Penderita Nyeri Sendi

"Hasilnya tetap sama. Pihak bank menolak pencairan karena saldo di rekening pelaku kosong," ujarnya

Merasa ditipu, korban akhirnya mendatangi Polsek Bintan Timur. 

Usai menerima laporan, polisi langsung mengamankan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku membeli barang dengan cek kosong dari toko korban lalu menjualnya kembali dengan harga di bawah standar agar cepat mendapatkan uang.

"Jadi uangnya dipakai untuk keperluan pribadi. Gali lubang tutup lubang untuk membayar utang lainnya," ujar Yofi.

Akibat perbuatannya, pelaku kini diamankan di Polsek Bintan Timur untuk diproses hukum lebih lanjut. Sementara total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 500 juta. 

Yofi mengimbau pelaku usaha agar berhati-hati dalam menerima pembayaran khususnya melalui cek. 

"Pastikan konfirmasi ke bank sebelum barang dikirim dalam jumlah besar," imbuhnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#penipuan cek kosong #Polsek Bintan Timur #penipuan