Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Polisi Dalami Kecelakaan Land Cruiser di Pasar Tos 3000, Pengemudi Belum Ditetapkan Tersangka

Jamil Qasim • Selasa, 14 Juli 2026 | 20:01 WIB
Situasi pasar Tos 3000 di Jodoh, usai kecelakaan mobil Toyota Land Cruiser menyeruduk kios pedagang dan motor pengunjung, Minggu (12/7/2026) kemarin. F Yofi Yuhendri/Batam Pos
Situasi pasar Tos 3000 di Jodoh, usai kecelakaan mobil Toyota Land Cruiser menyeruduk kios pedagang dan motor pengunjung, Minggu (12/7/2026) kemarin. F Yofi Yuhendri/Batam Pos

batampos – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang masih mendalami penyebab kecelakaan yang melibatkan mobil mewah Toyota Land Cruiser di kawasan Pasar Tos 3000, Jodoh, Batam. Hingga kini, pengemudi kendaraan telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan, namun belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi serta memeriksa barang bukti guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan yang merusak sejumlah lapak pedagang dan kendaraan bermotor tersebut.

"Pengemudi sudah kami amankan. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan," ujar Afiditya saat dikonfirmasi, Selasa (14/7).

Baca Juga: Mulai dari Penganiayaan hingga Pencabulan, Ini Deretan Kasus Kekerasan terhadap Anak di Batam

Ia menjelaskan, status hukum pengemudi masih sebagai pihak yang diperiksa karena proses penyelidikan belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Untuk penahanan belum, karena kasusnya belum naik ke tahap penyidikan dan belum ada penetapan tersangka," tegasnya.

Kecelakaan terjadi pada Minggu (12/7) sekitar pukul 01.00 WIB. Mobil Toyota Land Cruiser berwarna hitam bernomor polisi BP 37 KRV yang dikemudikan Jonni diduga hilang kendali saat melaju dari arah Hotel Four Points menuju kawasan Pasar Tos 3000.

Akibatnya, kendaraan tersebut menabrak lima lapak pedagang dan empat sepeda motor yang berada di lokasi.

Insiden itu sempat memicu kemarahan warga dan para pedagang. Pengemudi diduga berusaha meninggalkan lokasi usai kecelakaan, namun laju kendaraan akhirnya terhenti setelah terhalang kendaraan lain.

Baca Juga: Kasus Eksploitasi Anak di Bawah Umur oleh WN Malaysia Masuki Tahap Ke-2

Petugas keamanan bersama anggota Polsek Lubuk Baja kemudian mengamankan pengemudi sebelum menyerahkannya kepada Satlantas Polresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, kepolisian masih mendalami seluruh fakta, termasuk hasil pemeriksaan terhadap pengemudi, keterangan para saksi, serta barang bukti di lokasi kejadian. Polisi memastikan proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebelum menentukan status hukum pengemudi. (*)

Editor : Jamil Qasim
Pasar Tos 3000 Kecelakaan Land Cruiser