Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Narkoba Cair Marak di Batam, Dikirim dari Malaysia dengan Biaya hingga Rp30 Juta

Yashinta • Kamis, 16 Juli 2026 | 10:45 WIB
Konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika oleh Dirresnarkoba Polda Kepri yang disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Nona Pricillia Ohei, Rabu (15/7/2026). F Chahaya Simanjuntak/Batam Pos
Konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika oleh Dirresnarkoba Polda Kepri yang disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Nona Pricillia Ohei, Rabu (15/7/2026). F Chahaya Simanjuntak/Batam Pos

Batampos – Peredaran "narkoba cair" atau vape mengandung etomidate di Batam semakin marak dan mengkhawatirkan.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau baru saja mengungkap, hampir seluruh vape etomidate yang disita dalam pengungkapan kasus narkotika terbaru berasal dari Malaysia dan diedarkan melalui jaringan penyelundupan lintas negara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Suyono, mengatakan salah satu kasus yang menjadi perhatian ialah pengungkapan jaringan vape etomidate bersama peredaran sabu dalam jumlah besar.

Baca Juga: Polda Kepri Tangkap 17 Tersangka Narkoba, Sita 4 Kilogram Sabu dari Jaringan Malaysia

"Dari hasil penyelidikan, para pelaku umumnya hanya berperan sebagai kurir yang membawa barang dari Malaysia untuk diedarkan di Batam maupun dikirim ke berbagai daerah di Indonesia," ungkap Suyono dalam konferensi pers tindak pidana narkotika di Mapolda Kepri, kemarin.

Selain mengungkap jaringan vape, polisi juga menangkap seorang residivis narkotika yang kembali terlibat dalam peredaran sabu seberat 402,5 gram. Tersangka diketahui baru bebas dari lembaga pemasyarakatan sebelum kembali direkrut oleh rekannya yang juga pernah menjalani hukuman kasus narkotika.

“Setelah keluar dari lapas, tersangka dihubungi rekannya yang juga pernah bersama-sama menjalani hukuman. Kemudian ditawari pekerjaan untuk mengedarkan narkotika,” ujar Suyono.

Baca Juga: Kapal Komersial Tolak Kawalan Militer AS di Selat Hormuz, Khawatir Jadi Target Serangan

Menurutnya, vape etomidate kini banyak dipasarkan secara ilegal dengan menyasar kawasan permukiman hingga rumah kos. Modus yang digunakan adalah memanfaatkan rokok elektrik berisi cairan etomidate yang memberikan efek memabukkan dan berbahaya bagi kesehatan.

Harga jual satu cartridge vape etomidate berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta. Dalam satu kali pengiriman, seorang kurir dapat membawa sekitar 100 cartridge dengan upah mencapai Rp20 juta hingga Rp30 juta.

“Hampir seluruh vape etomidate yang kami amankan berasal dari Malaysia dengan pola penyelundupan yang hampir sama seperti pengungkapan sebelumnya,” tegas Suyono.

Polda Kepri memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pemasok dan pengendali yang diduga berada di luar negeri.

Polisi juga meningkatkan pengawasan di pintu-pintu masuk Kepulauan Riau yang selama ini menjadi jalur utama penyelundupan narkotika dari Malaysia. "Kami akan semakin meningkatkan pengawasan di jalur-jalur penyelundupan, juga akan mengupdate kembali kerjasama terkait hal ini dengan pihak Polis Diraja Malaysia di Johor," pungkasnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
Vape Etomidate narkoba cair polda kepri