batampos - Sebanyak 1.583 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum di delapan penjara yang berada dalam wilayah kerja Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia. Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada 107 narapidana sebagai bentuk pelindungan terhadap WNI di luar negeri.
Berdasarkan data KJRI Johor Bahru, dari total tersebut sebanyak 1.237 WNI berstatus narapidana, sedangkan 346 lainnya masih menjalani proses hukum sebagai tahanan. Selain itu, terdapat 739 WNI yang belum memiliki dokumen kependudukan secara lengkap.
Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S. Widiyanto, mengatakan negara tetap berkewajiban memberikan pelindungan dan pelayanan kekonsuleran kepada seluruh WNI, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum di luar negeri.
"Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Republik Indonesia dalam memastikan setiap WNI di luar negeri tetap memperoleh perhatian, pelindungan, dan pemenuhan hak-hak kekonsuleran, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum," ujarnya.
Bantuan kemanusiaan disalurkan pada 27–28 Juli 2026 kepada narapidana WNI di Penjara Kluang, Johor, dan Penjara Bentong, Pahang.
Baca Juga: Hadiah HUT RI, KJRI Johor Bahru Pulangkan 90 WNI Rentan Lewat Batam
Di Penjara Kluang, bantuan diberikan kepada 58 narapidana yang terdiri atas 51 laki-laki dan tujuh perempuan dengan masa hukuman lebih dari 10 tahun. Sementara di Penjara Bentong, bantuan diterima 49 narapidana, yakni 47 laki-laki dan dua perempuan yang menjalani hukuman lebih dari lima tahun.
Setiap penerima memperoleh voucher telepon dan voucher makanan yang disalurkan melalui Koperasi Penjara sesuai standar keselamatan dan keamanan Jabatan Penjara Malaysia. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu para WNI binaan tetap menjalin komunikasi dengan keluarga di Indonesia.
"Melalui bantuan ini, kami berharap para WNI binaan tetap dapat menjalin komunikasi dengan keluarga sehingga memperoleh dukungan moral, mengurangi beban psikologis selama menjalani masa pidana, serta memiliki semangat untuk mengikuti proses pembinaan dengan lebih baik," kata Sigit.
Dalam kesempatan itu, Sigit juga bertemu dengan Pengarah Penjara Kluang, TKP Mohd Yunos bin Mohd Salleh, serta Timbalan Pengarah Penjara Bentong, (PKK) Azuwan Hafiz bin Ahmad. Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi antara KJRI Johor Bahru dan Jabatan Penjara Malaysia guna memastikan pelayanan kekonsuleran bagi WNI berjalan optimal.
Selain menyerahkan bantuan, KJRI berdialog dengan para narapidana dan memberikan motivasi agar tetap menjaga ketertiban, mematuhi peraturan yang berlaku, serta memanfaatkan masa pembinaan untuk memperbaiki diri.
Sebagai bagian dari upaya menjaga keterhubungan WNI binaan dengan Tanah Air, KJRI juga menyampaikan perkembangan sejumlah program prioritas pemerintah, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menjangkau sekitar 62 juta penerima serta Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang telah dimanfaatkan sekitar 59,6 juta masyarakat.
Sigit menegaskan KJRI Johor Bahru akan terus memastikan hak-hak hukum WNI terpenuhi, termasuk menyediakan pendampingan hukum yang dibiayai Pemerintah Republik Indonesia bagi WNI yang menghadapi ancaman pidana mati.
"Kami mengapresiasi kerja sama yang selama ini terjalin dengan Jabatan Penjara Malaysia. Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat pelindungan WNI di luar negeri sekaligus mencerminkan komitmen kedua negara dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara," tutupnya.
Editor : Yofi Yuhendri