74 Vape Etomidate Disembunyikan di Mesin Cuci, Jaringan Narkotika Malaysia Terbongkar

Eusebius Sara • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 14:34 WIB
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie,bersama kanit Reskrim Lubuk Baja memeberikan keterangan pengungkapan tindak pidana narkotika saat ekspos di Mapolsek Lubukbaja, Jumat (7/8). FCl Cecep Mulyana/Batam Pos
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie,bersama kanit Reskrim Lubuk Baja memeberikan keterangan pengungkapan tindak pidana narkotika saat ekspos di Mapolsek Lubukbaja, Jumat (7/8). F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos - Polsek Lubuk Baja mengungkap dugaan peredaran liquid vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate di Kota Batam. Dalam konferensi pers di Mapolsek Lubuk Baja, Jumat (7/8), polisi menyebut kasus tersebut diduga berkaitan dengan jaringan internasional dengan pasokan barang berasal dari Malaysia.

Polisi juga mengklaim telah mengantongi identitas pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan tersebut dan masih melakukan pengembangan penyidikan.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie didampingi Kanit Reskrim Ipda Gihon Sahatma Togu Lumban Raja menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Hotel Nagoya Inn, Kecamatan Lubuk Baja.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggelar penggerebekan pada Rabu (5/8) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial HA alias Udin (60), warga Tiban Indah, Kecamatan Sekupang. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp194 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Anak P-21, Polsek Sekupang Dapat Apresiasi Aktivis Perlindungan Anak

Penyelidikan kemudian berkembang ke sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang bukti. Di lokasi tersebut, petugas menemukan 74 cartridge vape bermotif emas berisi cairan yang diduga mengandung etomidate.

Untuk mengelabui petugas, puluhan cartridge tersebut disembunyikan di dalam mesin cuci merek Aqua. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit mobil Honda Jazz BP 1185 HY, dua telepon genggam, serta sejumlah kartu SIM.

Selain HA, polisi turut mengamankan seorang warga negara Malaysia berinisial Ma alias Yo. Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya diduga memiliki peran berbeda dalam peredaran barang tersebut.

Salah satu tersangka diduga berperan sebagai pengedar, sementara tersangka lainnya juga berstatus pengguna setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengandung narkotika.

Kompol Deni Langie mengatakan, hasil penyidikan sementara mengarah pada dugaan jaringan lintas negara.

“Ini jaringan internasional. Vape ini berasal dari Malaysia dan pengendalinya sudah kami kantongi. Saat ini masih terus kami lakukan pengembangan,” tegasnya saat konferensi pers.

Menurut Deni, pengungkapan tersebut menunjukkan masih adanya upaya penyelundupan liquid vape yang diduga mengandung etomidate melalui Batam yang memiliki posisi strategis karena berdekatan dengan Singapura dan Malaysia.

Karena itu, kepolisian terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi untuk memutus rantai distribusi barang tersebut.

Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Sebanyak 74 cartridge vape akan menjalani pemeriksaan laboratorium forensik guna memastikan kandungan zat di dalamnya.

Baca Juga: Truk Bermuatan Kayu Terguling di Mata Kucing, Sopir dan Kernet Terjepit di Kabin

Polisi juga masih mendalami aliran distribusi, pemasok, serta pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Keduanya terancam hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Lubuk Baja mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu aparat dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Menurutnya, informasi masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika, terutama yang melibatkan sindikat internasional. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
narkotika polsek lubuk baja malaysia etomidate Polresta Balerang