Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kos Elit Batu Ampar Diduga Jadi Pusat Racik dan Edar Vape Etomidate

E
Penulis: Eusebius Sara❯
Kos kosan yang digrebek sebagai lokasi pengelola dan peredaran narkotika jenis vape etomidate.  F.Eusebius/Batam Pos
Kos kosan yang digrebek sebagai lokasi pengelola dan peredaran narkotika jenis vape etomidate. F.Eusebius/Batam Pos

Advertisement

 batampos - Pengungkapan sindikat penyelundupan vape mengandung narkotika jenis etomidate oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap fakta baru. Sebuah rumah kos eksklusif di kawasan Ruko Sakura Permai, Batu Ampar, diduga dijadikan lokasi peracikan sekaligus distribusi vape mengandung etomidate. Temuan tersebut memicu kekhawatiran warga yang meminta pengawasan terhadap rumah kos dan tempat indekos diperketat.

Rumah kos yang digerebek berada di lantai tiga sebuah ruko dan memiliki fasilitas layaknya hotel. Bangunan itu dilengkapi lift, kamar berpendingin udara, lemari pakaian, hingga kamar mandi di dalam. Tarif sewanya disebut mencapai sekitar Rp2,5 juta per bulan sehingga dikenal sebagai salah satu kos eksklusif di kawasan tersebut.

Ani, penghuni kos di sekitar lokasi, mengaku baru sekitar setahun tinggal di kawasan itu. Ia mengatakan mayoritas penghuni kos yang digerebek merupakan perempuan yang beraktivitas pada malam hari.

Advertisement

"Setahu saya dulunya seperti hotel. Saya baru setahunan di sini. Penghuninya kebanyakan perempuan, ada satu laki-laki yang katanya penjaga. Sewanya sekitar Rp2,5 juta per bulan," ujarnya.

Menurut warga, aktivitas penghuni kos tersebut sudah lama menimbulkan kecurigaan. Mereka jarang terlihat pada siang hari dan baru keluar masuk menjelang sore hingga malam.

Advertisement

"Kerja malam semua cewek-cewek itu. Siang dan malam justru sepi, makanya warga sempat curiga," kata seorang warga.

Warga berharap aparat penegak hukum bersama pemerintah memperketat pengawasan terhadap rumah kos, terutama yang memiliki aktivitas mencurigakan. Mereka menyebut bangunan yang sama sebelumnya juga pernah menjadi lokasi penggerebekan kasus lain yang diduga berkaitan dengan praktik penipuan daring (online scam).

Menanggapi hal itu, Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. Dr. Aswin Sipayung, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran lain di luar perkara narkotika.

"Harapan warga terkait rumah kos ini juga akan kami telusuri bersama instansi terkait lainnya. Kami akan berkoordinasi untuk tindak lanjut terhadap rumah kos maupun kemungkinan pelanggarannya," ujarnya saat merilis pengungkapan kasus di Batam, Jumat (31/7).

Dalam kasus tersebut, tim gabungan BNN RI dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar jaringan penyelundupan narkotika lintas negara yang memanfaatkan rokok elektrik atau vape sebagai modus baru peredaran gelap.

Advertisement

Artikel Terkait

Waspadai Narkoba Berkedok Vape, 1.700 Kasus Etomidate Terungkap di Batam

Waspadai Narkoba Berkedok Vape, 1.700 Kasus Etomidate Terungkap di Batam

Bea Cukai Batam mengungkap 1.700 kasus vape mengandung etomidate sepanjang 2026. Aparat mengingatkan masyarakat mewaspadai narkoba berkedok rokok elek

Waspada! Vape Etomidate Marak Beredar di Perumahan Warga dan Kos-Kosan, Dijual hingga Rp2 Juta per Cartridge

Waspada! Vape Etomidate Marak Beredar di Perumahan Warga dan Kos-Kosan, Dijual hingga Rp2 Juta per Cartridge

Peredaran vape mengandung etomidate di Kepulauan Riau menjadi perhatian serius Polda Kepri. Selain menyasar Batam, peredarannya diduga telah menjang…

Diduga Selundupkan Vape Etomidate, Briptu Johan Terancam Pidana dan Sanksi PTDH

Diduga Selundupkan Vape Etomidate, Briptu Johan Terancam Pidana dan Sanksi PTDH

Pemerhati kepolisian, Poengky Indarti, menyatakan keprihatinannya atas dugaan keterlibatan anggota Polri, Briptu Johan alias Apek.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer