Pengembangan Kasus Narkoba, Mabes Polri Sambangi Sejumlah THM di Batam

Eusebius Sara • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:01 WIB
Pintu masuk P2 disegel polisi. (Batam Pos)
Pintu masuk P2 disegel polisi. (Batam Pos)

batampos – Pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam terus berlanjut. Tim dari Mabes Polri kembali melakukan operasi dengan menyasar sejumlah THM di kawasan Lubuk Baja, Sabtu (15/8) dini hari.

Dua THM yang disebut menjadi sasaran operasi yakni Newton atau P2 serta F1 Club di kawasan P1. Operasi tersebut diduga merupakan pengembangan dari penggerebekan THM HH atau P3 di kawasan Jodoh beberapa hari sebelumnya.

Pantauan di lokasi, garis polisi terpasang di bagian pintu masuk depan dan belakang THM Newton. Kondisi di sekitar lokasi terlihat sepi dan tidak tampak aktivitas pengunjung maupun pekerja.

Baca Juga: Penempatan Pekerja Migran Indonesia Kepri Capai 2.948 Orang, Naik 208 Persen

Akses menuju tempat hiburan tersebut juga terlihat tertutup setelah operasi yang dilakukan aparat.

Sejumlah warga di sekitar lokasi mengaku mengetahui adanya aktivitas aparat pada Sabtu dini hari. Namun, mereka mengaku tidak mengetahui secara pasti hasil operasi, termasuk barang bukti maupun orang yang diamankan.

“Katanya digerebek Mabes malam tadi. Kalau ada yang dibawa atau tidak, kami tidak tahu,” ujar seorang warga di sekitar lokasi.

Informasi mengenai operasi serupa juga mengarah ke THM F1 atau P1 yang berada di kawasan tersebut. Namun, hingga Sabtu siang, belum diketahui secara pasti jumlah orang yang diamankan maupun barang bukti yang ditemukan dari kedua lokasi.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricilia Ohei membenarkan adanya operasi terhadap sejumlah THM di Batam. Ia mengatakan kegiatan tersebut berkaitan dengan pengembangan perkara yang sebelumnya ditangani tim Mabes Polri di THM HH.

“Iya benar, pengembangan dari penggerebekan yang lalu. Nanti dirilis Bareskrim,” kata Nona saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek THM HH di kawasan Jodoh, Batam, pada Senin (10/8) dini hari.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 32 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Mereka terdiri dari pengunjung dan pihak manajemen tempat hiburan.

Dari 32 orang yang diamankan, penyidik kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka. Polisi juga mengamankan sebuah brankas yang di dalamnya ditemukan barang bukti berupa 752 butir pil yang masih dalam proses pendalaman terkait jenis dan kandungannya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso sebelumnya mengatakan perkara tersebut masih terus dikembangkan.

Penyidik juga membuka kemungkinan melakukan pengembangan ke tempat hiburan malam lainnya apabila ditemukan keterkaitan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Bareskrim Polri mengenai hasil operasi di THM Newton dan F1 Club, termasuk jumlah orang yang diamankan maupun barang bukti yang ditemukan.

Foto: Pintu masuk P2 disegel polisi. (Batam Pos)

Editor : Jamil Qasim
Pengembangan Kasus Narkoba thm