batampos - Penanganan kasus dugaan malapraktik yang dilaporkan keluarga almarhumah Dewi Sartika Sitinjak (24) terus bergulir di Polresta Barelang. Hingga Kamis (27/8), penyidik telah memeriksa sedikitnya tujuh saksi, termasuk pihak pelapor.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap rangkaian penanganan medis yang dijalani Dewi Sartika sejak menjalani operasi hingga pemberian obat sebelum akhirnya meninggal dunia.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, penyidik akan memanggil dokter dan tim medis yang menangani korban. Pemeriksaan dilakukan secara hati-hati karena perkara tersebut berkaitan dengan profesi medis, prosedur, dan standar operasional.
“Kalau kasus yang diduga malapraktik seperti ini, kami harus berhati-hati dan benar-benar selektif. Karena ini menyangkut masalah profesi, menyangkut masalah prosedur dan SOP yang diterapkan oleh mereka,” kata Anggoro, Kamis (27/8).
Baca Juga: Curanmor di Rusun Muka Kuning Digagalkan Warga, Pria 26 Tahun Diamankan
Selain tindakan operasi, penyidik akan mendalami obat-obatan yang diberikan setelah tindakan medis. Jenis obat, dosis, hingga penggunaannya akan diperiksa dan dicocokkan dengan kondisi pasien serta keterangan pihak medis.
“Dokter akan kita periksa. Kemudian kami juga harus mengetahui obat-obatan, jenis obat yang digunakan, termasuk dosisnya,” ujarnya.
Polisi juga akan menelusuri standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien sejak pertama kali masuk rumah sakit. Keterangan saksi, tindakan medis, obat-obatan, dan hasil pemeriksaan nantinya akan dicocokkan dengan pendapat ahli.
“Kemudian nanti akan kita cross-check dengan ahli. Kita harus memastikan SOP dan prosedur pada saat penanganan pasien masuk itu seperti apa. Semua masih kami gali,” kata Anggoro.
Hingga kini, hasil autopsi jenazah Dewi Sartika yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri belum diterima penyidik.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Dewi Sartika, Jendris Sihombing, mengatakan pihaknya menyerahkan proses hukum kepada penyidik. Keluarga masih menunggu hasil pemeriksaan, termasuk autopsi yang diharapkan dapat membantu mengungkap penyebab kematian Dewi.
“Kami sebagai kuasa hukum sudah memberikan keterangan, dan terakhir jenazah juga sudah dilakukan autopsi. Kita menunggu hasilnya dari pihak kepolisian,” kata Jendris.
Keluarga berharap perkara tersebut dapat diusut secara terang benderang dan tidak ada fakta yang ditutup-tutupi.
“Kita berharap kasus ini bisa diungkap secara terang benderang tanpa ada yang ditutup-tutupi. Kita tidak ingin ada korban lain,” tegasnya. (*)
Editor : Yofi Yuhendri