batampos – Berkenalan melalui aplikasi pertemanan bisa menjadi pintu masuk bagi pelaku kejahatan untuk mendapatkan kepercayaan calon korban. Karena itu, masyarakat Batam diminta tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal di dunia maya, terlebih ketika mulai mengajak bertemu atau meminta barang dan data pribadi.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolsek Batam Kota, AKP Beny Syahrizal, menyusul terungkapnya kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencurian yang diduga diawali dengan pendekatan melalui aplikasi komunikasi.
Beny mengatakan, perempuan yang aktif menggunakan aplikasi pertemanan perlu meningkatkan kewaspadaan. Komunikasi yang awalnya terlihat seperti pertemanan dapat dimanfaatkan pelaku untuk membangun kepercayaan sebelum melakukan tindak pidana.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal melalui aplikasi. Kenali dulu identitasnya dan jangan langsung memberikan barang berharga atau mengikuti ajakan bertemu di tempat yang tidak dikenal,” kata Beny.
Imbauan tersebut disampaikan setelah polisi mengungkap perkara yang melibatkan tersangka R E S, 30. Dalam salah satu perkara, tersangka diduga mendekati korban melalui aplikasi LINE sebelum membangun komunikasi dan mengajaknya bertemu.
Polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain.
Menurut Beny, masyarakat perlu mencermati perubahan pola komunikasi ketika seseorang yang baru dikenal mulai meminta bantuan yang berkaitan dengan barang pribadi. Permintaan seperti meminjam telepon genggam, meminta uang atau data pribadi hingga mengajak korban berpindah lokasi dengan alasan yang tidak jelas patut dicurigai.
“Jangan memberikan akses atau barang pribadi kepada orang yang belum benar-benar kita kenal. Kalau ada sesuatu yang mencurigakan, lebih baik segera tinggalkan situasi tersebut dan hubungi keluarga atau pihak kepolisian,” tegasnya.
Beny juga meminta warga tidak mudah terbujuk oleh perhatian berlebihan, bujuk rayu, maupun berbagai alasan dari orang yang baru dikenal melalui aplikasi.
Jika memutuskan bertemu, masyarakat disarankan memilih lokasi yang ramai dan dikenal. Rencana pertemuan juga sebaiknya diberitahukan kepada keluarga atau teman dekat. Identitas orang yang ditemui pun perlu dipastikan terlebih dahulu.
Langkah tersebut penting untuk mengurangi risiko menjadi korban kejahatan, terutama ketika hubungan dengan orang yang ditemui masih sebatas komunikasi melalui dunia maya.
Beny menegaskan Polsek Batam Kota akan terus mendalami laporan masyarakat dan menindak setiap dugaan tindak pidana.
“Kami akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Apabila masyarakat merasa menjadi korban atau menemukan adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada polisi agar bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*)
Editor : M Tahang