Polisi Ingatkan Warga Batam Waspada Curanmor, Gunakan Kunci Ganda

Eusebius Sara • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 14:34 WIB
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono. F. Cecep Mulyana/Batam Pos
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono. F. Cecep Mulyana/Batam Pos

 
batampos - Masyarakat Kota Batam diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), terutama sepeda motor yang ditinggalkan saat parkir. Pemilik kendaraan diingatkan tidak lengah meski hanya meninggalkan kendaraan dalam waktu singkat.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengimbau masyarakat memastikan kendaraan diparkir di lokasi yang aman dan menggunakan kunci ganda sebagai pengamanan tambahan.

Menurut Anggoro, pelaku curanmor dapat memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. Karena itu, keamanan kendaraan perlu menjadi perhatian setiap kali diparkir.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman. Jangan sampai lengah sedikit pun, karena kesempatan sekecil apa pun bisa dimanfaatkan pelaku,” ujar Anggoro.

Baca Juga: Penggerebekan Kampung Madani Batam, 108 Orang Positif Narkoba usai Tes Urine

Imbauan tersebut juga ditujukan kepada kurir dan pengemudi ojek online (ojol) yang memiliki mobilitas tinggi. Mereka kerap meninggalkan kendaraan saat mengantar paket maupun menunggu jemputan penumpang.

Anggoro meminta kurir dan ojol memastikan kendaraan terkunci dan diparkir di lokasi yang masih memungkinkan untuk diawasi.

“Bagi rekan-rekan kurir dan ojol, kami juga mengingatkan agar tetap waspada, baik saat mengantar paket maupun ketika menunggu jemputan penumpang. Jangan lengah dan selalu perhatikan keamanan kendaraan di mana pun berada,” katanya.

Polisi berharap penggunaan kunci ganda, pemilihan lokasi parkir yang aman, serta perhatian terhadap kondisi sekitar dapat menjadi kebiasaan masyarakat sehingga peluang pelaku melakukan aksi curanmor dapat diminimalkan. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
sepeda motor kapolresta barelang curanmor kejahatan