batampos - Penetapan tiga tersangka dalam kasus bentrokan berdarah di Pulau Setokok, Jembatan III Barelang, belum mengakhiri penyidikan Polresta Barelang. Polisi masih memeriksa puluhan orang untuk mengungkap secara utuh rangkaian bentrokan yang menewaskan dua orang dan menyebabkan sejumlah lainnya terluka.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, hingga kini penyidik masih menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Namun, jumlah tersebut masih dapat bertambah jika ditemukan bukti dan fakta baru yang menunjukkan keterlibatan pihak lain.
“Sementara masih tiga tersangka. Tapi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan,” ujar Anggoro.
Ia menegaskan, penyidik tidak hanya berfokus pada tiga tersangka tersebut. Polisi terus menelusuri peran setiap orang yang diduga terlibat dalam rangkaian kejadian.
Menurut Anggoro, puluhan orang masih menjalani pemeriksaan untuk membantu penyidik mengurai peristiwa yang terjadi di lokasi. Keterangan para pihak akan dicocokkan dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, termasuk rekaman video dan barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Bentrokan Setokok Tewaskan Dua Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Penyidikan saat ini difokuskan pada bentrokan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Polisi berupaya memastikan bagaimana bentrokan bermula, siapa saja yang terlibat dalam aksi kekerasan, serta peran masing-masing pihak sebelum hingga saat kericuhan terjadi.
Di sisi lain, polisi mulai mengarahkan penyelidikan pada persoalan lahan yang menjadi sumber konflik. Anggoro mengatakan, latar belakang persoalan tersebut tetap akan ditelusuri untuk mengetahui bagaimana perselisihan antara kedua kelompok berkembang hingga berujung bentrokan berdarah.
“Terkait sumber konflik lahan juga akan kita telusuri nantinya,” kata Anggoro.
Penelusuran mencakup status dan persoalan penguasaan lahan yang dipermasalahkan para pihak. Polisi juga akan mendalami keterlibatan perusahaan maupun pihak lain yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Langkah itu dilakukan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai hubungan para pihak dengan lahan yang menjadi lokasi bentrokan.
“Termasuk perusahaan-perusahaan atau pihak-pihak yang terlibat dengan persoalan lahan yang menjadi sumber konflik tersebut,” tegas Anggoro.
Meski demikian, Anggoro menekankan seluruh proses penyelidikan tetap dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan penyidik.
Dengan masih diperiksanya puluhan orang dan terbukanya kemungkinan penambahan tersangka, kasus Setokok kini memasuki tahap pendalaman. Polisi tidak hanya mengungkap pelaku bentrokan, tetapi juga menelusuri latar belakang persoalan lahan agar rangkaian kejadian dapat diketahui secara utuh.
Baca Juga: Bentrokan Setokok, DPR Minta Polisi Cegah Aksi Balasan dan Usut Tuntas
Anggoro memastikan proses hukum terus berjalan secara objektif. Masyarakat juga diminta tidak mengambil tindakan sendiri ataupun terprovokasi informasi yang belum terverifikasi.
Polisi berharap seluruh pihak menahan diri sembari menunggu hasil penyidikan sehingga persoalan di Setokok tidak kembali memicu bentrokan dan mengganggu situasi keamanan di Batam. (*)
Editor : Yofi Yuhendri