Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Mau ART yang Berkualitas, Ini Rekomendasi 7 Perusahaan Resmi Penyalur Tenaga Kerja Dalam Negeri di Batam

Tunggul Manurung • Kamis, 30 Mei 2024 | 14:07 WIB

Pengurus Himpunan Pengusaha Penyalur Tenaga Kerja Dalam Negeri (HP2TKDN) Kepri foto bersama usai rapat beberapa waktu lalu
Pengurus Himpunan Pengusaha Penyalur Tenaga Kerja Dalam Negeri (HP2TKDN) Kepri foto bersama usai rapat beberapa waktu lalu
batampos-Ketua Himpunan Pengusaha Penyalur Tenaga Kerja Dalam Negeri (HP2TKDN) Kepri, Wili Tio, mengimbau para pengguna jasa Asisten Rumah Tangga (ART) untuk merekrut ART dari perusahaan resmi.

Imbauan tersebut disampaikan Wili menyusul banyaknya pengguna jasa yang merasa tertipu oleh yayasan atau penyalur ART yang tidak resmi.

"Beberapa waktu belakangan saya melihat banyak sekali keluhan di medsos mengenai kekecewaan pengguna jasa terhadap penyalur ART. Setelah kita telusuri ternyata mereka mengambil ART dari yayasan yang tidak resmi. Bahkan yayasannya berada di luar Batam," ujarnya, Kamis (30/5/2024).

Wili mengatakan, beberapa hari lalu ia membaca kekecewaan oleh seoramg pengguna jasa dengan menampilkan beberapa kekecewaan pengguna jasa lainnya di dinding media sosialnya. Setelah ditelusuri kesemuanya diketahui kecewa setelah menggunakan jasa penyalur ART yang tidak resmi.

Di dinding medsosnya, pengguna jasa itu melontarkan kekecawaannya setelah mentransfer uang sebesar Rp6,5 juta tapi ART tidak kunjung diantarkan ke rumahnya. Setelah ditelusuri ternyata pemyalur ART tersebut berada di luar Batam.

"Hal seperti ini yang banyak terjadi ketika mengambil ART dari yayasan yang tidak resmi. Kantornya saja tidak di Batam dan belum tentu ada kantornya. Sehingga pengguna jasa sulit untuk meminta pertanggungjawaban. Jadi rekrutlah ART dari penyalur yang resmi," ujarnya.

Menurut Wili, di Kepri ada 7 perusahaan penyalur ART dan jenis pekerja rumah tangg lainnya yang resmi berdomisili di Batam dan tergabung di dalam HP2TKDN Kepri, Yaitu:

1.PT. Putra Jaya Batam
2.PT. Satria Siaga Persada
3.PT Tunas Kreasi Bersama
4.PT Mangga Raya Makmur
5. PT Berjaya Tenaga Raya
6. PT Hadi Jaya
7. PT Apin Indonesia Sukses

Perusahan-perusahaan tersebut di atas sudah memiliki izin resmi. Dan dalam menjalankan aktifitasnya mereka berada di bawah pembinaan Disnaker Kota Batam. Keberadaan dan penanggungjawabnya jelas.

Wili juga mengimbau bagi kepada instansi terkait untuk menertibkan penyalur tidak resmi yang banyak beraktifitas di Batam. Bagi para pengguna jasa yang menuangkan kekecewaannya di medsos, Wili berharap agar dalam menuangkan kekecewaanya turut dijelaskan apakah yayasan penyalur ART yang membuatnya kecewa itu resmi atau tidak.

"Supaya tidak menimbulkan opini miring kepada perusahan-perusahaan penyalur yang resmi. Karena perusahaan-perusahaan resmi itu beraktifitas dengan bertanggungjawab seusuai ketentuan yang ada," ujarnya. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#penyalur art