Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Pemko Batam Tambah Anggaran Rp14 Miliar untuk Masjid Agung

Abdul Aziz Maulana • Senin, 16 September 2024 | 17:35 WIB
Penampilan masjid Agung Batam pasca direvital. (F. Putut Ariyo / Batam Pos)
Penampilan masjid Agung Batam pasca direvital. (F. Putut Ariyo / Batam Pos)

 

batampos -Revitalisasi Masjid Agung Raja Hamidah berlanjut hinggatahun 2025. Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 miliar untuk melanjutkan proyek revitalisasi itu.

Langkah ini bertujuan untuk memperindah dan melengkapi berbagai fasilitas masjid yang telah menjadi ikon penting di kota tersebut.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Batam, Azril Apriansyah mengatakan  bahwa dana ini akan digunakan untuk revitalisasi dua menara masjid, pembangunan pagar, perbaikan taman, serta penyempurnaan sarana prasarana di dalam masjid.

"Anggaran sekitar Rp14 miliar akan dialokasikan untuk pengerjaan dua menara, pagar, dan taman di sekitar masjid, serta melengkapi fasilitas di dalamnya," ujar Azril, Minggu (15/9).

Azril menyebut kendati Masjid Agung Raja Hamidah sudah kembali digunakan oleh masyarakat. Dia menjelaskan bahwa proses perawatan bangunan utama masih akan berlangsung selama enam bulan ke depan. Menurutnya, pemeliharaan ini penting untuk memastikan seluruh aspek bangunan dalam kondisi optimal.

"Perawatan akan terus kami lakukan selama enam bulan ke depan. Meskipun masjid sudah dibuka, masih ada beberapa bagian yang perlu kami sempurnakan," tambahnya.

Azril juga menjelaskan bahwa total anggaran untuk revitalisasi masjid ini awalnya diperkirakan sebesar Rp167 miliar berdasarkan hasil lelang. Namun, adanya penyesuaian dan penambahan anggaran akibat berbagai kondisi selama pelaksanaan, seperti dampak pandemi COVID-19, membuat total biaya naik menjadi sekitar Rp184 miliar.

"Penyesuaian anggaran ini terjadi karena berbagai faktor, salah satunya adalah dampak dari pandemi. Nilai awal hasil lelang sebesar Rp167 miliar, namun dengan adanya adendum dan penyesuaian lainnya, biaya bisa bertambah sekitar 10 persen menjadi Rp184 miliar," jelas Azril.

 (*)

Editor : Putut Ariyo