batampos - Kasus kekerasan seksual anak di Batam setiap tahunnya meningkat. Pelakunya mayoritas orang terdekat, seperti ayah tiri, paman, hingga tetangga.
Sekretaris LPA Batam, Erry Syahrial mengatakan pihaknya tengah mengusulkan pembentukan Seksi Perlindungan Anak di tingkat RT.
“Ini nanti akan kita dorong di Batam. Tentunya dengan dukungan bersama, dari pemerintah, perangkat RT/RW," ujarnya.
Erry menjelaskan pembentukan seksi ini tingkat RT dapat berperan dalam melaporkan kejadian kekerasan terhadap anak ke tingkat Polsek setempat. Sehingga penanganan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif.
“Pembentukan ini sebagai upaya memudahkan dan mempercepat penanganan kasus-kasus tersebut,” katanya.
Selain itu, kata Erry, pihak yang terlibat dalam seksi ini juga berperan melakukan pengawasan dengan anak di sekitarnya.
“Seperti peran para tetangga. Jadi tetangga itu bisa mengawasi hal-hal yang mencurigakan yang dialami anak,” ungkapnya.
Untuk itu, Erry meminta para tetangga untuk saling peduli dengan keberadaan anak. “Batam ini kota urban, tidak seperti di kampung. Maka, peran tetangga itu sangat penting," tutupnya.
Sebelumnya, bocah 6 tahun bernisial V dicabuli tetangganya M, 51. Pelaku mencabuli korban sebanyak 2 kali, dan perbuatan bejat tersebut dilakukan di toilet rumah pelaku. (*)
Editor : Ahmadi Sultan