batampos- Seroang pengendara sepeda motor wanita berinisial S (20) dinyatakan meninggal dunia, usai mengalami kecelakaan tunggal menabrak pembatas jalan di Jalan Lintas Tanjungpinang-Kijang.
Kecelakaan ini berawal dari korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Warna Hitam BP3419 TF, berjalan dari arah Kantor Camat Bukit Bestari menuju arah Kijang Kabupaten Bintan.
"Setibanya di jembatan Blongkeng jalan Lintas Tanjungpinang- Kijang, Dompak, korban hilang kendali dan menabrak pembatas jalan," kata Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, Rabu (21/5).
Kasatlantas menerangkan, unit Penegakan Hukum langsung mendatangi tempat kejadian setelah menerima laporan dari warga. Di lokasi kejadian, petugas menemukan korban yang sudah tergeletak dan tidak bergerak.
"Di lokasi kejadian memang tidak bernyawa. Lalu petugas langsung mengevakuasi ke Rumah Sakit terdekat," sebutnya.
Untuk dugaan semenara, kecelakaan ini disebabkan korban yang melaju dari arah Kantor Camat Bukit Bestari mengalami hilang kendali dan menabrak pembatas jalan.
"Untuk dugaan semenara korban meninggal karena menabrak pembatas jalan. Kejadian sekitar pukul 14.30 WIB," pungkasnya. (*)
Editor : Tunggul Manurung